Terduga Pelaku Pungli Pembebasan Lahan Tanggul Desa Dukuh Diduga Kabur

Ansori S
Senin, Agustus 08, 2022 | 09:47 WIB Last Updated 2022-08-08T02:49:37Z
Dok. Ilustrasi Pungli (stc) 

SERANG | Proyek pembebasan lahan di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kian menambah persoalan panjang, salah satunya adanya dugaan Pungli yang di lakukan oknum Satgas Desa kepada masyarakat. 


Alih-alih untuk memuluskan pencarian lahan, sang Oknum Satgas Desa (Sukmi-red) meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan jumlah bervariasi. Mulai dari 1 juta hingga 12 juta. 


Masyarakat yang menjadi korban pungli oleh oknum Satgas sebelumnya sudah berkali-kali menanyakan perihal pungutan uang tersebut. Namun rupanya Sukmi justru kabur dan menghindari. 


Diketahui, pada Minggu (7/8/2022) malam sejumlah masyarakat kembali mendatangi kediaman Sukmi, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah seperti dinyatakan oleh istri Sukmi. 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/06/soal-pemberkasan-lahan-tanggul-ciujung.html


"Kata istrinya tidak ada di rumah. Hanya bilang pergi ke Pasir, namun pasir mananya istri yang bersangkutan tidak menjelaskan," terang sejumlah masyarakat kepada serangtimur.co.id.


Dijelaskan oleh masyarakat, bahwa sebelumnya juga sudah berkali-kali Sukmi di datangi untuk meminta pejelasannya, namun selalu pil pahit yang di dapat (Sukmi ilang-red) . Para korban menduga jika Sukmi sengaja menghindar (kabur-red). 


"Jadi kamarin juga sebelum malam ini kami datangi Sukmi, ada warga lain yang dimintai uang juga datang ke rumah Sukmi. Ya seperti malam ini yang bersangkutan selalu dikatakan tidak ada. Entah ngumpet atau memang kabur," jelasnya. 


Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satgas Desa Dukuh kepada sejumlah masyarakat, diketahui untuk pembuatan berkas lahan yang terkena plot pembebasan lahan tanggul sungai Ciujung, kendati demikian sejak tahun 2020 hingga saat ini pembebasan lahan tidak kunjungan dicairkan. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terduga Pelaku Pungli Pembebasan Lahan Tanggul Desa Dukuh Diduga Kabur

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan