Minim Pengawasan, Pekerja Pembangunan Gedung Kecamatan Kragilan Langgar K3

Ansori S
Rabu, Agustus 31, 2022 | 16:07 WIB Last Updated 2022-08-31T09:07:23Z
Dok. Istimewa

SERANG | Pembangunan gedung Kantor Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang sedang dikerjakan oleh CV. Sinar Putra Perkasa senilai hampir 3 Miliyar ini rupanya minim pengawasan


Sehingga para pekerja dengan bayaran Rp. 120-150 ribu per hari ini seenaknya bekerja tanpa memperhatikan Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3), padahal pekerjaan yang dilakukan cukup membahayakan keselamatan pekerja itu sendiri. 


Beberapa kali, Redaksi serangtimur.co.id menyambungi lokasi kegiatan, namun tidak nampak adanya pihak penanggungjawab serta pengawasan, baik dari DPKPTB Kabupaten Serang maupun pihak konsultan. 


Padahal, dalam pelaksanaan pekerjaan yang banyak menggunakan bahan material besi ini, harus benar-benar menerapkan K3 dan tentunya harus ada pengawasan intens dari pihak terkait. Apalagi kontruksi tersebut bukan sedang membangun rumah, melainkan Gedung perkantoran yang di biayai oleh uang Rakyat. 


Seperti dikatakan para pekerja, bahwa pelaksana lapangan (Ruben-red) jarang datang ke lokasi. Menurut pekerja, sang pelaksana datang bisa 3 hari sekali bahkan jarang, kecuali ada pengecoran. 


"Kalo Ruben jarang datang, kalo datang sama Wawan. Kandang tiga hari sekali kadang tidak. Kecuali sedang ada pengecoran," aku pekerja saat ditemui di lokasi, Rabu (31/8/2022). 


Sementara, saat ditanya apakah konsultan atau pihak Dinas datang untuk melakukan pengawasan? Pekerja juga mengatakan, jika konsultan datang tidak tentu. 


"Konsultan (Ajis-red) bisanya datang sore, ini sejak pagi belum datang. Tapi kalo orang Dinas kami kurang tahu," ujaranya. 


Saat disinggung soal berapa upah yang diberikan serta peralatan safety, para pekerja mengungkapkan, jika upah bervariatif dan pihak kontraktor memang memberikan helm, sarung tangan, rompi dan sepatu boots. 


"Safety ada Pak, cuma males pakai, kaki suka lecet dan susah juga kalo manjat-manjat. Pak Ajis suka negor sih," ucapnya. 


"Kalo upah untuk tukang 150 ribu, helper 120-130 ribu tergantung skill," akunya. 


Sementara itu, pelaksana kegiatan Ruben, saat dihubungi oleh Redaksi serangtimur.co.id tidak pernah merespon panggilan telepon. Saat diminta waktu, Ruben hanya menjawab via WhatsApp dengan kalimat "Ada apa ya bang".


Seraya dengan sikap sang pelaksana, PPK Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Deni Hartono juga tidak merespon panggilan telepon dari Redaksi serangtimur.co.id.


Untuk diketahui, Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Kragilan oleh Dinas Perumahan Karawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang bersumber dana dari APBD-DAU tahun 2022 sejak 11 Juli 2022.


Dimana, pelaksana pekerjaan yakni CV. Sinar Putra Perkasa dengan kontrak:641/PK.549524/SPMK/PPK-BPGP/DPKPTB/2022 dengan anggaran Rp. 2.899.198.000; selama 150 kalender dengan konsultan pengawas PT. Fajar Konsultan


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Minim Pengawasan, Pekerja Pembangunan Gedung Kecamatan Kragilan Langgar K3

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan