Foto: Istimewa |
JAKARTA | Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Usakti) akan menggelar Rapat Anggota untuk memilih nahkoda baru pada Sabtu (27/8/2022), bertempat di Hotel Pullman Central Park Jakarta Barat.
Ketua Umum saat ini Rivai Kusumanegara menjelaskan kepengurusannya telah berakhir dan karenanya memberi kesempatan bagi alumni lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.
"Saya meyakini kepemimpinan yang baik adalah memberi kesempatan bagi alumni lain untuk turut mewarnainya," pungkas Rivai memberikan keterang kepada redaksi.
Ketua Panitia Pengarah Srimiguna menjelaskan Rapat Anggota Ika FH Usakti 2022 tidak hanya memilih Ketua Umum yang baru, namun juga menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta menetapkan Program Kerja dan Rekomendasi selama empat tahun ke depan.
"Rapat Anggota akan mendengar Laporan Pertanggungjawaban periode kepengurusan 2018-2022 serta menjadi ajang silaturahmi dan reuni bersama teman semasa kuliah dulu," ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Fernando Rorimpandey menyampaikan di awal acara akan diadakan Dialog RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Narasumber Plt. Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Anggota Komisi III DPR RI, Bidang Hukum Staf Khusus Presiden RI dan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti.
"Kami juga mengundang adik-adik ormawa untuk terlibat dalam acara dialog nanti," jelas Fernando.
Selama empat tahun ini Ika FH Usakti bekerjasama dengan hukumonline baik dalam pemberitaan kegiatan maupun sebagai mitra klinik hukumonline yang memberi pendapat hukum bagi masyarakat pembaca hukumonline. Berbagai alumni lintas profesi dilibatkan baik notaris, konsultan HKI, advokat dan berbagai profesi lainnya.
Setiap tahunnya Ika FH Usakti juga menggelar Lomba Karya Tulis bekerjasama dengan hukumonline baik dalam penjurian maupun pemuatan tulisan terbaik dalam kolom opini hukumonline.
"Diharapkan nahkoda yang terpilih nanti dapat melanjutkan kerjasama dengan hukumonline dan terus mengembangkan kegiatan Ika FH Usakti ke depan," tandasnya.
[Roby]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar