Dok. Pelaku IB berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang (ist) |
SERANG | IB (29) nekad merampok di toko handphone "Sahabat Seluler" di Pasar Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Dalam aksinya, pria yang berprofesi sebagai security di sebuah pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan ini mengancam pemilik toko menggunakan sebilah golok. Dari dalam konter, pelaku berhasil menggasak uang Rp100 juta.
Hanya butuh waktu 4 hari, pelaku yang diketahui warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi ini berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di tempat kerjanya pada Selasa (9/8/2022) sore dalam Operasi Sikat Maung 2022.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Sabtu (6/8/22) kemarin sekitar pukul 22.30 WIB, disaat toko baru saja tutup.
Setelah para karyawan pulang, pelaku yang mengenakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.
"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan hp dan uang ke kantong plastik," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada media, Rabu (10/8/2022).
Pemilik toko NH (41) tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman akan di bacok. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.
"Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob segera melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Kapolres.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan, jika pelaku beraksi seorang diri setelah memantau toko korban selama 1 jam. Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung kabur dan mengunci korban dari luar.
Usai mendapatkan uang hasil rampokan sebanyak Rp100 juta, tersangka kemudian membeli cincin emas serta melunasi hutang. Masih tersisa, uang rampokan juga dibelikan handphone dan sepeda motor untuk keperluan bekerja dan sisa lainnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit handphone serta sejumlah alat yang digunakan merampok," jelasnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar