Dukung UMKM Kerakyatan, Ketum Kadin Banten Resmikan Workshop KUB Cendana Baros

Ansori S
Kamis, Agustus 25, 2022 | 22:19 WIB Last Updated 2022-08-25T15:19:36Z
Dok. Ketum Kadin Banten M Azzari Jayabaya melihat proses pembuatan emping di KUB Cendana Baros (ist) 

LEBAK | Workshop Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cendana Baros diresmikan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya pada Kamis, 25 Agustus 2022.


Peresmian tempat produksi emping melinjo yang dikelola warga Komplek Cendana Baros, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, itu dihadiri sejumlah pengurus Kadin Provinsi Banten, Ketua Kadin Kabupaten dan Kota, Ketua Kadin Bandara Arifah Mulyani dan sejumlah undangan lainnya.


Dalam kata sambutannya Pengawas KUB Cendana Baros, Tb Hadi Mulyana mengatakan, pendirian KUB Cendana Baros dilatarbelakangi oleh keinginan warga komplek untuk maju bersama.


"Yang paling penting adalah, berdirinya KUB ini untuk menjaga kualitas dan ke-orsinilan emping melinjo Warunggunung Khususnya dan Banten umumnya," terang Tb Hadi Mulyana.


Sebab selama ini, kata dia, banyak di pasaran emping melinjo yang sudah dicampur bahan lain. 


"Intinya kami bertekad menjaga mutu emping melinjo dari Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ungkap Hadi Mulyana.


Sementara itu Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya mengatakan, niat baik bisa terwujud jika dilakukan dengan tekad yang kuat dan ikhlas, walaupun dimulai dengan segala keterbatasan. Keterbatasan dana bukan alasan untuk mewujudkan mimpi.


"Salah satu contohnya adalah KUB Cendana Baros ini. Luar biasa, dari modal yang terbatas namun dibarengi niat yang tulus, KUB ini sekarang menjadi lokomotif ekonomi warga di sini," ungkap M Azzari Jayabaya.


Pada bagian lain M Azzari Jayabaya mengatakan, bahwa Kadin Provinsi Banten pada periode sekarang ini program kerjanya lebih fokus kepada pembinaan UMKM. 


Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam kebangkitan ekonomi pasca pandemi, yaitu kebangkitan usaha, terutama usaha mikro kecil.


"Kadin dalam pembinaannya tidak memberikan suntikan dana, karena Kadin bukan organisasi pencari laba maupun lembaga keuangan. Kadin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1987 serta dijabarkan dalam Keputusan Presiden Nomor: 17 Tahun 2010, berfungsi dan berperan sebagai fasilitator dunia usaha," terang pria yang akrab disapa Amal Jayabaya ini.


Selaku Ketua Umum Kadin Provinsi Banten maupun secara pribadi, Amal Jayabaya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dan mensuport berdirinya workshop KUB Cendana Baros ini.


[Ai]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dukung UMKM Kerakyatan, Ketum Kadin Banten Resmikan Workshop KUB Cendana Baros

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan