Diduga Akibat Sikap Satgas dan Pemdes Tak Singkron, Proyek Tanggul Ciujung di Desa Dukuh Bakal Mogok

Ansori S
Selasa, Agustus 23, 2022 | 21:06 WIB Last Updated 2022-08-23T14:14:41Z
Dok. Musyawarah Batas lahan antara pihak BBWSC3, PT. PP, Satgas, Kades dan masyarakat Desa Dukuh (ist) 

SERANG | Pekerjaan Ciujung Priority Civil Works Pachage 3 yang sedang dilaksanakan oleh PT. PP. AMKA.KSO bakal mogok. Pasalnya projek sejak tahun 2021 hingga saat ini terus bermasalah, terutamanya soal pembebasan lahan, salah satunya di wilayah Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten. 


Sesuai dengan nomor kontrak: HK. 02.03/01/SP.I/SNVT-PJSA-C3/2021 tertanggal 03 februari 2021 hingga 04 februari 2023, pekerjaan tersebut tidak bakal rampung dan dipastikan di adendum


Hal itu dipertegas oleh Surya selaku Humas PT. PP. AMKA. KSO. Surya mengatakan, persoalan lambatnya perkerjaan disebabkan oleh pembebasan lahan yang terus bermasalah. 


"Secara logika pekerjaan ini tidak bakal rampung sesuai kontrak," kata Surya saat dihubungi serangtimur.co.id, Selasa (23/8). 


Surya menyatakan, untuk progres pekerjaan pihaknya belum dapat memastikan berapa persen hingga saat ini. Namun Surya memastikan jika pekerjaan tidak akan kelar sesuai kontrak. 


"Kalo logikanya tidak bakal kelar, tapi kalo pekerjaan seperti ini pasti ada adendum. Intinya kalo disini kan personal lahan," jelasnya. 


Meski tidak ada kaitannya dengan persoalan pembebasan lahan di Desa Dukuh, lanjut Surya, pihaknya menilai, bahwa semua pihak dalam hal semua stakeholder harus duduk bersama. 


"Kami tidak ada di ranah itu, yang jelas disitu (Desa Dukuh-red) pembebasan lahan belum selesai. Kan pemberkasan juga belum lengkap, mangkanya tim apresial juga belum mau turun," ujarnya. 


"Menurut kami, kuncinya ada di Satgas dan pemerintah Desa. Namun kami lihat secara komunikasi juga belum sejalan, jadi mau mencoba memfasilitasi juga bingung mau arah yang mana," tukasnya. 


Sementara itu, masyarakat Desa Dukuh, berharap pembebasan lahan agar segera diselesaikan, mengingat pemberksaan yang sudah diajukan melalui Satgas Desa sejak tahun 2019 hingga saat ini belum ada kepastian. 


Warga juga meminta, agar tidak adanya perkerjaan apapun di Desa Dukuh, sebelum pembayaran pembebasan lahan di bayarkan kepada masyarakat. 


"Intinya kami warga berharap proses pembayaran pembebasan lahan tidak berlarut-larut lagi. Ini sudah tahun ke 3 dari sejak pemberkasan. Dan kami lahan kami bukan lahan sengketa, jadi apa masalahnya, kenapa belum ada kejelasan hingga saat ini," tandas warga. 


Dari hasil investigasi Redaksi di lapangan, persoalan mandeknya pembebasan lahan di wilayah Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan diduga akibat kepentingan politik antara Satgas, mantan Kades dan Kades saat ini. 


Pasalnya, pihak Pemdes dan Satgas Desa Dukuh tidak terjalin komunikasi dengan baik, yang berdampak kepada mandeknya proses pembebasan lahan. 


Kemudian soal isu sengketa lahan di wilayah Desa Dukuh, seharusnya, pihak BPN Kabupaten Serang serta PPK BBWSC3 secara cepat mengambil sikap dengan cara dikonsinyasikan ke Pengadilan sehingga tidak menghambat proses pembebasan lahan dan pekerjaan. 


[Ansori]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Akibat Sikap Satgas dan Pemdes Tak Singkron, Proyek Tanggul Ciujung di Desa Dukuh Bakal Mogok

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan