Dok. Istimewa |
SERANG | Dewan Pimpinan Pusat SPN menggelar Membership Meeting di Gedung PMI Serang (19/07/22). Pada kesempatan itu, hadir Joko Heriyono dan Ramidi sebagai Ketua dan Sekretaris umum, Yohanes Saman Bidang Advokasi DPP SPN.
Acara diikuti oleh Ketua DPD, DPC dan jajaran Pengurus SPN di Banten seperti Serang, Lebak serta Kabupaten dan Kota Tangerang.
Membership meeting merupakan salah satu agenda saat Rakornas 5-6 Juli di Cirebon, kegiatan ini digelar dalam rangka menetralisir informasi yang beredar di wilayah SPN Banten.
Menurut Saukani SH wakil ketua Bidang Sospol DPD SPN Provinsi Banten, bahwa membership meeting ini di gelar terkait pemecatan terhadap AP selaku Sekda SPN Banten yang dianggap telah melanggar Kode Etik Organisasi, sehingga perlu diambil langkah dalam menyikapi kekosongan Posisi Sekda SPN Banten tersebut.
Saukani mengatakan, saudara AP sebagai Sekda berasal dari PSP SPN PT Panarub maka para pengurus DPC Kota Tangerang segera mengambil langkah strategis. Dari mulai pemanggilan terhadap dirinya sampai adanya surat keputusan pemberhentian sebagai Sekretaris Daerah DPD SPN Prov Banten.
"Bahkan salah satu peserta membership meeting dari kota Tangerang menginginkan bukan hanya pemecatan namun juga sanksi yang harus di berikan terhadap mantan Sekda," kata dia.
Disisi lain, imbuhnya, membership meeting ini berisikan sosialisasi tentang JS3H (Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat) yang konsepnya digagas secara murni oleh SPN.
"DPP SPN terus mensosialisasikannya melalui rapat tingkat DPP sampai PSP sehingga akan timbul penekanan terhadap pemerintah baik di pusat maupun daerah," ujarnya.
"Meskipun sampai saat ini belum menjadi Undang Undang, namun SPN tetap melakukan kampanye JS3H agar segera diberlakukan," tandasnya.
[Wahyu_SKM]
Sumber: https://www.spnkomplainmedia.com/2022/07/membership-meeting.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar