DPD Joman Kalteng Minta Aktivitas Penambangan PT. TGM Dihentikan

Ansori S
Senin, Juli 18, 2022 | 18:46 WIB Last Updated 2022-07-18T11:46:06Z
Foto: Istimewa

PALANGKARAYA | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara Kalimantan Tengah (DPD JOMAN Kalteng), Hendra Jaya Pratama. Meminta kepada Pemerintah Pusat, Menkopolhukam, Kapolri, Kementerian KLHK, Kementerian ESDM, Dirjen AHU, Satgas Investasi RI serta, Gubernur dan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, agar segera mengambil sikap tegas untuk memberhentikan aktivitas Perusahaan Pertambangan PT. Tuah Globe Mining (PT TGM). 


Menurut Hendra PT. TGM dinilai telah membuat gaduh dan menghambat investasi yang ada di Kalteng, sehingga apa yang selama ini terjadi adanya perselisihan antar Perusahaan PT. TGM selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan PT. Kutama Mining Indonesia (PT KMI) sebagai mitra bisnis dan penyokong dana untuk operasional kegiatan perusahaan, baik itu pembuatan jalan Holing hasil IUP Batubara, pelepasan ganti rugi lahan masyarakat, pembangunan Jeti pelabuhan serta prasarana pendukung lainnya.


Lanjut Hendra berdasarkan data dan bukti PT. KMI selaku pemegang hak ekslusif, telah mengucurkan dana hingga kurang lebih 1,6 Triliun Rupiah berinvestasi di IUP PT. TGM selama ini.


"Dengan adanya kemelut yang terjadi selama ini, antara PT. KMI dan PT. TGM sebagai pemegang izin, jelas dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat disekitar usaha pertambangan tersebut. Awalnya masyarakat berharap bisa membuat perekonomian kedepannya lebih baik, namun sekarang memperlihatkan keadaan yang tidak baik," kata Hendra, Senin (18/7/2022). 


Selain dampak untuk masyarakat sekitar, lanjut Hendra, kasus ini pun berdampak luas bagi masyarakat Kalteng secara umum, kenapa bisa begitu?. Hendra mengatakan jelas masalah ini sangat berdampak luas untuk masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Kalteng Umumnya karena dengan adanya masalah ini tentu akan menjadi sebuah pertimbangan utama untuk para Investor kedepannya.


"Mereka pasti akan berpikir berulang kali untuk bisnis di Kalteng dengan adanya masalah ini, mereka akan memiliki rasa takut dan tidak aman jika berbisnis di Kalteng," pungkasnya. 


"Selama hampir 12 tahun permasalahan internal di kedua belah pihak ini tidak kunjung selesai dan membuat gaduh di lapangan, sehingga banyak pihak yang dirugikan. Saya secara pribadi menduga dalam permasalahan ini ada mafia hukum dan peradilan yang terlibat, dengan memanfaatkan polemik kedua perusahaan yaitu PT TGM dan PT KMI," jelas Ketua JOMAN Kalteng ini. 


Selain itu Hendra J Pratama juga menilai permasalahan internal  yang terjadi di kedua perusahaan itu, akan menciptakan suatu image atau reputasi kurang baik terhadap Investasi di Bumi Tambun Bungai. Maka dari itu sangat diharapkan kepada semua pihak terkait agar segera menyikapi dan menyelesaikan permasalahan yang hampir 12 tahun menjadi polemik. 


PT. TGM yang sebenarnya juga orang – orang dari Perusahaan PT. KMI ini, menggugat perjanjian yang telah dibuat sebelumnya dan saat ini sedang dalam proses Pengadilan. Berdasarkan informasi yang didapat, PT. TGM diduga mengeksploitasi hasil Tambang yang telah dilakukan PT. KMI, dan terindikasi bekerjasama dengan Perusahaan PT. Dayak Membangun Pratama (PT.DMP) dalam hal penambangan dan pengangkutan, baik itu berupa batu Andesit serta batubara, yang diketahui berada di IUP PT TGM bukan di areal IUP PT DMP.


"Saya sangat berharap kepada Pemerintah Pusat dan Daerah Kalteng agar segera menghentikan aktivitas PT. TGM yang kami nilai sudah melanggar peraturan dan seenaknya dengan menjalin kerjasama dengan pihak PT DMP. Melalui jalan Negara yang saat ini rusak parah, sehingga hal ini sangat merugikan masyarakat sekitar khususnya Gunung Mas," tandasnya.


Untuk diketahui, Ketua DPD JOMAN Kalteng bersama Ketua IPW Pusat Jakarta Sugeng sepakat bersinergi untuk monitoring dan mensosialisasikan bersama Polri untuk terus Mengayomi, Melayani, Melindungi. Baravo Polisi KALTENG SEMAKIN PERSISI. 


[Suprani]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD Joman Kalteng Minta Aktivitas Penambangan PT. TGM Dihentikan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan