Soal Pemberkasan Lahan Tanggul Ciujung, Oknum Satgas Desa Dukuh Diduga Lakukan Pungli

Ansori S
Kamis, Juni 09, 2022 | 15:59 WIB Last Updated 2022-06-09T09:41:56Z
Dok. Ilustrasi

SERANG | Pembebasan lahan tanggul sungai Ciujung menuai banyak masalah, selain pembebasan lahan, material tanah ilegal juga santer dugaan pungli oleh oknum Satgas Desa Dukuh terhadap masyarakat guna pembuatan berkas. 


Dari data yang berhasil di himpun serangtimur.co.id, adanya belasan berkas milik masyarakat yang diajukan oleh Satgas dan diduga menggunakan uang dengan nominal bervariatif tergantung luasnya tanah yang akan di berkas. 


"Kalo jumlah beda-beda kang. Ada yang 1,5 juta, 2,7 juta, bahkan lebih, tergantung luas tanah yang di berkas," kata salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (9/6). 


Dari keterangan sumber kepada Redaksi, serangtimur.co.id mencoba mencari data, apakah dugaan pungli oleh oknum Satgas Desa Dukuh tersebut benar-benar terjadi atau tidak.


Dan hasil investigasi di lapangan, ditemukan fakta sebuah surat pernyataan dari belasan masyarakat Desa Dukuh, jika pembuatan bekas di bebankan sejumlah biaya, dengan nominal bervariatif. 


Sementara itu, oknum Satgas pembebasan lahan Desa Dukuh, SF dan SI saat di hubungi via telpon selularnya, namun keduanya tidak dapat dihubungi. 


[Red]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pemberkasan Lahan Tanggul Ciujung, Oknum Satgas Desa Dukuh Diduga Lakukan Pungli

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan