Soal Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Kubang Cempaka, Kasi Dindik: Itu Tidak di Benarkan dan Bakal Kita Sanksi

Ansori S
Senin, Juni 13, 2022 | 22:24 WIB Last Updated 2022-06-24T15:28:24Z
Dok. Ilustrasi

SERANG | Soal dugaan adanya tindakan pungutan liar (pulngli-red) dana program Indonesia pintar (PIP) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN Kubang Cempaka, Desa Cisaat, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten bakal di Sanksi. 


Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Bidang Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Kusnendi bahwa itu nanti ada sanksi teguran dan tertulis.


Kusnadi mengatakan, terkait sanksi apa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, mengingat itu ranahnya pimpinan. Menurutnya, untuk sanksi sediri, ada sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.


"Kemarin kita sudah menghubungi pengawas, katanya sudah di kembalikan semua dana yang di potong, jadi itu sudah beres kata pengawas," ujarnya, melalui Sambungan telepon, Senin (13/6). 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/06/tega-bener-oknum-kepada-sekolah-sdn.html


Namun saat ditanya wartawan mengenai, adanya pengembalian, artinya bukan lagi dugaan pungli, tapi benar telah terjadi pemungutan, Kusnendi menjawab itu kan ada pengawas. Dan berdalih akan mengkonfirmasi lagi personal itu kepada pengawasan. 


"Saya sedang ada kegiatan di luar (rapat-red) nanti deh saya akan coba menghubungi pengawasnya lagi seperti apa nanti saya infokan ya," imbuhnya. 


Sementara itu, selain melakukan tindakan pungli, Ketua LSM Bintang Merah Indonesia wilayah Serang Didi Hariyadi, juga menyayangkan tindakan oknum kepala sekolah SDN Kubang Cempaka, dan pengawas yang mana telah memfoto dirinya serta wartawan dan menyebar luaskan foto tersebut.


"Saya sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN Kubang Cempaka dan Pengawasan. Dimana mereka memfoto dirinya dan rekan dari media, dan disebar luaskan dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas," ungkapnya. 


"Untuk itu, kami akan melakukan aksi di depan Kantor Dindik Kabupaten Serang dalam waktu dekat, jika oknum Kepala Sekolah SDN Kubang Cempaka tidak di Copot dan diberi sanksi tegas," tegasnya. 


[Rofi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Kubang Cempaka, Kasi Dindik: Itu Tidak di Benarkan dan Bakal Kita Sanksi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan