Sejumlah PJU dan Kapolsek Diganti, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Ansori S
Selasa, Juni 21, 2022 | 10:30 WIB Last Updated 2022-06-21T03:30:07Z
Dok. Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Serang (ist) 

SERANG | Sejumlah Pejabat Utama (PJU) di jajaran Polres Serang diganti, mulai dari Kapolsek hingga Kepala Bagian dan Kepala Satuan.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek, Kasat Tahti dan Kepala Bagian di Polres Serang tersebut, Selasa (21/06).


Sejumlah pejabat di jajaran Polres Serang yang mengalami pergantian tersebut yakni Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM), Kapolsek Cikande, Kasat Tahti dan Kasi Hukum.


Sertijab digelar di Lapangan Hijau Mapolres Serang, Selasa, 21 Juni 2022, diikuti oleh seluruh PJU dan Personel dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.


Jabatan Kabag SDM diserahterimakan dari AKBP Ansori, SH yang memasuki masa pensiun kepada Kompol Asroji, SH., M.M. Kemudian, Kapolsek Cikande diserahkan kepada Kompol Indra Feradinata, SH., S.Ik, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang.


Selanjutnya, jabatan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) diserahterimakan dari Iptu Desma Priatna, SH kepada Iptu Saeful Sani, SE.


Dalam sambutannya, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal biasa yang harus dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, kata dia, juga sebagai promosi jabatan.


"Kepada AKBP Ansori, SH yang akan memasuki masa pensiun atas nama pribadi dan pimpinan, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Serang," kata AKBP Yudha Satria.


Kepada pejabat baru, Kapolres Serang berharap agar segera menyesuaikan diri di tempat yang baru.


"Segera menyesuaikan diri serta memberikan bentuk pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian," ujar AKBP Yudha Satria. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah PJU dan Kapolsek Diganti, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan