Dok. BP3KSB (ist) |
SERANG | Kabupaten Serang pekan ini menjadi perbincangan di tengah tengah Masyarakat, mulai dari Ketokohan, pemuda, ulama dan para penggiat kemasyarakatan mengenai pemekaran daerah Serang Barat menjadi Kabupaten Serang Barat yang biasa di sebut Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pada prinsipnya pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan mempercepat pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban, hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Bertempat di Villa Singandaru, Ketua Badan Persiapaan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat di singkat BP3KSB Habibbudin, mengatakan BP3KSB memiliki rencana strategis untuk Pemekaran Kabupaten Serang, ini tidak lain melihat dari history dan kondisi yang ada Serang Barat Sudah selayaknya dimekarkan dari Kabupaten Serang.
Karena, kata dia, sebelumnya sudah terbagi antara Serang Timur dan Serang Barat memiliki cukup luas dua puluh sembilan Kecamatan, Kabupaten Serang juga diusianya yang hampir lima (5) abad telah melahirkan Kota Serang dan Kota Cilegon untuk itu kami bersama-sama dari berbagai macam elemen masyarakat meng inisiasi dua belas kecamatan yang akan di mekarkan menjadi Kabupaten Serang Barat.
"Kami akan mengundang kembali tokoh tokoh masyarakat dari berbagai elemen masyarakat di dua belas Kecamatan dan akan melakukan konsinyasi dengan intensif bila perlu Kongres," ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Habib juga menyampaikan jangan suudzon dulu, ini untuk kepentingan bersama khususnya masyarakat Serang Barat silahkan siapa saja baik para tokoh masyarakat dan pakar pakar bersama menuangkan ide dan gagasannya disini, saya tertarik karena saya asli orang Serang Barat, sudah Komunikasi juga di pusat.
Sementara, tokoh Serang Barat Sanwani mengatakan sekitar tahun 2000, Serang Barat sudah pernah di uji kelayakannya untuk menjadi daerah otonom, bersamaan dengan pemekaran Kota Serang pada saat itu penilaiannya mendapatkan sekor tiga (3) lebih dari SKPDN peringkat ke-dua setelah Kota Serang
"Kami berharap agar ini menjadi perhatian semua pihak untuk lebih mengoptimalkan potensi potensi di Serang Barat baik secara ekonomi, alamnya dan sumber daya manusianya," tuturnya.
Ditempat yang sama, Rayi Sukma menambahkan bukan hal yang tabu gagasan atau rencana pemekaran daerah seperti ini sebelumnya ada lima calon daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten.
Menurutnya, yang mencuat dalam wacana pemekaran wilayah ialah Kabupaten Cibaliung Delapan Kecamatan, Kabupaten Caringin Tujuh Kecamatan, Kabupaten Cilangkahan Sepuluh Kecamatan, Kabupaten Tangerang Utara Tiga Belas Kecamatan, Kota Tanggerang Tengah Lima Kecamatan juga di ikuti Kabupaten Serang Barat yang rencananya Dua Belas Kecamatan.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar