Bersama Apkasi, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

Ansori S
Senin, Juni 27, 2022 | 09:28 WIB Last Updated 2022-06-27T02:28:13Z
Dok. Istimewa

SERANG | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Jajaran Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) saat ini tengah memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru. Selain P3K guru, akan dibahas juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) terkait pemutusan tenaga honorer.


"Untuk P3K dan honorer sedang ibu (menyebut dirinya) urus, tidak mungkin dibiarkan. Seluruh kepala daerah sedang mencari solusi dengan pemerintah pusat," ujar Tatu melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Senin, 27 Juni 2022.


Bahkan pada pekan lalu pun, Tatu bersama Jajaran Pengurus Apkasi sudah melakukan rapat bersama Kemenpan RB.


"Hari ini (Jum’at, 24 Juni) kami APKASI dan APEKSI rapat bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). Mencari solusi terbaik sesuai aturan, dan mengupayakan anggaran turun," katanya.


Tatu menyebutkan, untuk mengeluarkan SK (Surat Keputusan) calon P3K guru yang ada di Kabupaten Serang perlu di barengi dengan ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp100 miliar.


"Perlu diketahui, dengan 1.682 calon P3K yang ada, hampir Rp100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19," terangnya.


Lebih lanjut Tatu menyebutkan, bahwa saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pekan lalu masalah tersebut menjadi pembahasan utama.


"Ini jadi pembahasan, jadi rekomendasi untuk bisa diselesaikan bersama pemerintah pusat. Memang sudah ada daerah yang merealisasikan SK PPPK ini, tapi mayoritas belum. Masalahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dari dana pusat APBN tidak turun untuk P3K guru," jelasnya.


Oleh karena itu, Tatu mengimbau kepada para calon P3K guru yang ada di Kabupaten Serang untuk bersabar dan berdo’a bersama-sama demi kelancaran yang saat ini tengah di perjuangkan di tingkat Pemerintah Pusat.


"Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya. Sekali lagi ibu sangat memahami aspirasi teman-teman, dan Ibu terus berjuang.. Mohon doa," ucap Tatu.


Sebelumnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 186 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Penandatangan dan penyerahan SK secara simbolis bertempat di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 22 Juni 2022.


Ratu Tatu mengatakan, penyerahan sebanyak 186 SK CPNS dan P3K non guru hasil dari perekrutan atau tes pada Tahun 2021 lalu yang sudah ter anggarkan pada APBD Tahun 2022.


"Dari jumlah tersebut terbagi untuk CPNS sebanyak 162 orang dan P3K non guru 24 orang," ujar Tatu usai pelantikan.


[Ansori]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama Apkasi, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan