Dok. Istimewa |
SERANG | Pasca Pengusiran dan Penghalangan wartawan saat sedang meliput aksi unjuk rasa oleh 3 oknum Security, management PT Pahala Sukses Bersama (PSB) meminta maaf, Rabu (18/5/2022).
Selanjutnya management PT PSB mengundang wartawan yang bersangkutan guna mendengar klarifikasi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut.
Ahmad Sayuti Jurnalis yang saat itu meliput mendapatkan perlakuan tidak baik oleh oknum Security mendatangi perusahaan guna memenuhi undangan.
Didampingi Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) Ansori yang juga pengurus PWI Provinsi Banten bidang Lingkungan Hidup dan Sekertaris Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Haris Ranau,
Pertemuan dilakukan di lantai II ruang meeting dan diterima langsung oleh HRD PT PSB Imam dan Yusuf Komandan regu (Danru) Security guna menjelaskan terkait pengusiran wartawan saat unjuk rasa warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang di depan pabriknya di kawasan buditexindo.
"Sebenarnya kami tidak melakukan pengusiran ke wartawan, cuman pada saat itu kami hanya meminta waktu agar peliputan menunggu saya menyelesaikan permasalahan dengan warga," ucap Imam.
"Namun saya sebagai perwakilan perusahaan dan kebetulan security itu adalah tim saya, saya juga meminta maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Provinsi Banten khususnya dan wartawan seluruh Indonesia pada umumnya. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, intinya saya tidak berniat sama sekali melakukan pemgusiran wartawan," imbuh Imam.
Imam juga menyadari tugas pokok kejurnalisan namun kala itu kondisi dilapangan yang tidak menentu dan terjadi mis komunikasi.
"Kami sadar tugas wartawan pokok seorang wartawan namun pada saat kondisi itu membuat kami harus menunda dulu waktu itu, sekali lagi kami mohon maaf," tukas Imam.
Senada dengan Yusuf (Security-red) juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf atas kejadian kemaren, dan tidak akan terjadi lagi," singkat yusuf.
Sambung Imam, Ia berharap hubungan baik antara PT PSB dan wartawan yang berada di Desa Junti khususnya dan di Provinsi umumnya tetap terjalin dengan baik.
"Kami sangat menghargai profesionalitas rekan-rekan jurnalis sekalian terutama dalam indenpendensi membuat berita, sekali lagi atas nama perusahaan kami mohon maaf," tutup Imam.
Sementara itu Ahmad Sayuti berharap kejadian tersebut tidak terjadi kembali dimana pun wartawan bertugas.
"Saya berharap tugas kami saat peliputan tidak terjadi lagi Penghalangan dan intimidasi, baik di PT PBS maupun di perusahaan lain, sebab wartawan bekerja semata mata hanya memberi informasi ke masyarakat yang berimbang agar tidak terjadi tendensi dalam menyajikan informasi ke masyarakat," kata Ahmad sayuti yang juga pengurus PWI Kabupaten Serang.
Sementara itu Ansori ketua FJSR menambahkan tugas wartawan dilindungi oleh Undang Undang Pers no 40 tahun 1999.
Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi, wartawan jelas dalam bekerja mencari berita di lindungi undang undang Pers tentang tugas dan pokok wartawan, untuk itu bukan hanya di PT PSB tapi di manapun berada jangan sampai terjadi lagi namanya pengusiran wartawan.
Senada di ucapkan Haris selaku Sekertaris Perwast kejadian menghalang halangi dan pengusiran jangan sampai kembali terjadi.
Pertemuam yang dimulai pukul 12.00 WIB ini berjalan lancar diakhiri berjabat tangan sebagai tanda permintaan maaf dari pihak Perusahaan.
[Lan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar