35 Perpustakaan Sekolah di Kabupaten Serang Terima Sertifikat Akreditasi dari Perpustakaan Nasional

Ansori S
Senin, April 18, 2022 | 17:16 WIB Last Updated 2022-04-18T10:16:44Z
Dok. Istimewa

SERANG | Sebanyak 35 perpustakaan Sekolah terdiri dari SDN, SMP dan Mts tersebar di Kabupaten Serang menerima Sertifikat Akreditasi dari Perpustakaan Nasional dengan nilai rata-rata C. Dari jumlah tersebut, 3 perpustakaan SDN dan 1 perpustakaan Mts diantaranya meraih nilai B.


Ke empat SDN dan Mts tersebut meliputi SDN Paleh Kecamatan Pabuaran, SDN Harjatani, SDN Lebakwana Kecamatan Kramatwatu, dan Mts 4 Kecamatan Anyer. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Anas Dwisatya Prasadya di Aula Tb. Saparudin pada Senin, 18 April 2022.


Turut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan perwakilan dari SDN dan Mts yang menerima sertifikat akreditasi.


Plt Kepala DPKD Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan pada Tahun 2019 lalu ada 3 perpustakaan yang menerima Sertifikat Akreditasi dari Perpustakaan Nasional meliputi perpustakaan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan PT. Indah Kiat, tanpa perpustakaan sekolah. Kemudian untuk Tahun 2022, sambung Anas, ada peningkatan yakni sebanyak 28 SDN, 7 Mts dan SMP dengan nilai C. 


"Sedangkan 3 SDN mendapat akreditasi B dan 1 Mts mendapat B akreditasinya. Akreditasi ini adalah pengakuan keberadaan perpustakaan dari Perpustakaan Nasional bukan dari perpustakaan daerah," ujar Anas. 


Atas peroleh tersebut, kata Anas, atas upaya yang dilakukan tentunya dengan niat para pengelola perpustakaan, kepala sekolah dan didukung oleh Dindikbud, Kemenag, juga para pengelola perpustakaan.


"Sehingga, Alhamdulillah nilai akreditasi tahun ini lumayan banyak," ucapnya. 


Anas menjelaskan, penyerahan sertifikat akreditasi atas penilaian yang dilakukan Perpustakaan Nasional dimana perpustakaan menyedikaan sarana prasarana yang memadai, ketersedian buku minimal 1000 buku, serta ada pengelola atau petugasnya yang terus mampu untuk menata perpustakaan dengan baik sesuai dengan standar nasional.


"Sertifikasi akreditasi sangat penting juga ya bagi kita karena ada pengakuan dari Perpustakaan Nasional, diharap dengan adanya akreditasi ini sekolah dapat meningkatkan, mengejar di mana saja kekurangannya. Untuk saat ini banyak yang mendapatkan nilai C, mudah-mudahan tahun kedepannya dapat B bahkan tertinggi akreditasi A," terang Anas.


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 35 Perpustakaan Sekolah di Kabupaten Serang Terima Sertifikat Akreditasi dari Perpustakaan Nasional

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan