Persoalan Pembebasan Lahan Tanggul di Desa Cijeruk Diduga Didalangi Mafia Tanah

Ansori S
Kamis, Maret 17, 2022 | 12:55 WIB Last Updated 2022-03-17T05:55:54Z
Dok. Ilustrasi

SERANG | Pembebasan lahan tanggul di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten yang dalam pembebasan lahannya bermasalah, diduga kuat adanya kelompok (oknum-red) mafia tanah didalamnya. 


Pasalnya dalam pembebasan lahan yang saat ini bermasalah, untuk pembayaran masih terpending sekitar 6 Milyar dari masing-masing bidang yang diduga telah dikuasai oleh oknum mafia tanah. 


Salah satu ahli waris Mukhtar bin Kusni bin H. Arikam, mengaku pada bidanganya yang memang atas nama kakeknya tersebut belum pernah dijual ke siapa pun. Namun pada saat adanya pembebasan, lahan milik waris dari kakeknya di akui milik orang lain. 


"Saya sebagai anak ahli waris dari Bapak Kusni bin H.Arikam belum pernah menjual. Karena jelas pada kuitansi jual beli juga bukan atas nama bapak saya yang menjual dan bertanda tangan, melainkan Ahmad Hakim, dan saya ingin mengambil hak orang tua saya," kata Muktar, kepada serangtimur.co.id, Kamis (17/3/2022). 


Selain itu, dirinya mempertanyakan kepada pihak Desa Cijeruk untuk ke absahan tentang kuitansi jual beli tersebut, apalagi sejak musyawarah beberapa kali pertemuan tidak ada titik terang, bahkan pihak desa maupun pembeli pernah mengatakan bahwa si pembeli tanah tersebut sudah bersertifikat namun pada faktanya sertifikat yang dimaksud tidak pernah ada bentuknya. 


"Saya sudah mempertanyakan kepada pihak Desa bahwa tanah tersebut katanya sudah bersertifikat atas nama Haris namun pada kenyataannya tidak bisa menunjukan. Bahkan sekarang ini pihak Desa dan pembeli mengakui kalau bidangan itu tidak bersertifikat, jadi saya juga menganggap jual beli tersebut tidak sah alias bodong, karena hanya Kuitansi pasar apalagi dikuitansi tidak ada saksi yang bertandatangan, jadi saya menganggap jual beli itu bodong, apalagi tidak ada warkah yang jelas," tandasnya. 


Sebelumnya Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi atau yang dikenal Mamat Kentung mengatakan kepada serangtimur.co.id bahkan di hadapan petugas Kepolisian dari Polda Banten menyatakan tidak akan merekomendasi bidangan tanah yang bermasalah terutama dalam penguasaan Rodin alias Robot.


Bahkan sang kepala Desa juga berjanji dan berjabat tangan akan segera menyelesaikan soal sengketa tanah atas nama H Arikam melalui ahli warisnya Kusni kepada Mukhtar. 


Namun pada kenyataannya hal ini sudah berbalik 180 drajat, bahkan kepala Desa Cijeruk diduga secara diam-diam bertemu dengan saudara Rodin alias Robot di wilayah Cikupa Tangerang beberapa hari yang lalu. 


Dari hasil investigasi dilapangan yang dilakukan serangtimur.co.id, Rodin alias Robot merupakan oknum yang kerap berbelanja tanah di wilayah Kecamatan Kibin, seperti Desa Tambak, Desa Cijeruk dan Desa Kibin, dan patut diduga dia (Rodin alias Robot-red) merupakan oknum mafia tanah yang telah merugikan masyarakat. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persoalan Pembebasan Lahan Tanggul di Desa Cijeruk Diduga Didalangi Mafia Tanah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan