Dok. Pemasangan TPT nampak amburadul (ist) |
SERANG | Pembangunan TPT di lingkungan Cibadak, kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang-Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan wartawan dilokasi Kamis, (10/03/2022), melihat kejanggalan yang terjadi, dimana pemasangan batu tembok penahan tanah (TPT) yang hanya diceburkan ke dalam pondasi sawah yang masih banyak digenang air. Tak hanya itu pemasangan batu pun terlihat hanya di tumpuk, baru di berikan adukan semen.
Saat dikonfirmasi pelaksana Robi dilokalisasi membenarkan terkait adanya pemasangan batu TPT yang hanya di ceburkan saja. Dengan bahasa Sunda "lamun bisa di kuras mah di kuras, lamun te bisa mah, ges we di ceburken wae".
"Kalau airnya bisa di kuras mah di kuras, tapi kalau yang gak bisa iya udah di ceburin aja," cetusnya.
Lanjut kata Robi, untuk ketinggian, itu ada yang 133 cm dan ada yang 150 cm meter, tergantung medan jalan (bervariasi-red). Sementara untuk lebar bawah ada 50 cm dan yang atas 30 cm.
"Bangunnan bervariasi, kalau terkait yang bolong-bolong nanti ditutup pakai semen, supaya tidak ada tikus yang masuk, tenang aja nanti juga bagus," sanggahnya.
Di singgung terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Robi mengatakan belum menyediakan.
Untuk Diketahui, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dengan pekerjaan TPT Cibadak-TegalsariNomor Kontrak: 620/01/CIBADAKTEGALSARI/SPK/BM-DPUPR/2022, tgl 25 Februari 2022 dengan nilai kontrak Rp. 199.648.000; oleh CV. Galih Cantigi dalam pelaksanaannya diduga asal-asalan.
[Rofiyadi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar