Merasa di Intimidasi oleh Oknum Kades, Puluhan Pedagang Pasar Begog Geruduk Kantor Desa Singarajan

Ansori S
Jumat, Maret 18, 2022 | 08:45 WIB Last Updated 2022-03-18T01:45:16Z
Dok. Screen Capture puluhan pedagang Pasar Begog geruduk Kantor Desa Singarajan (ist) 

SERANG | Menindaklanjuti pengukuran area pasar yang dilakukan Kamid (suami kepala desa Singarajan-red) yang didampingi Sekdes Desa Singarajan pada Minggu 13 hingga Senin 14 Maret 2022, 50 orang pedagang Pasar Begog geruduk Kantor Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, lantaran kecewa dengan kepala pemerintahan Desa Singarajan dan merasa dirugikan.


Salah seorang pedagang yang namanya enggan disebutkan mengaku, dirinya dan beberapa pedagang lain sudah membayar sewa lapak dan retribusi pasar kepada kepala Desa melalui orang yang ditugaskan oleh kepala Desa.


"Kami sudah membayar uang sewa yang nilainya variatif, mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp. 5 juta bahkan ada juga lapak yang di pinggir jalan itu disewakan Rp. 2,5 juta sedangkan lapak yang bekas rumah dinas dekat UPT Pontang itu disewakan perbulan Rp. 200 ribu, tapi sekarang pihak Desa mau membangun pasar tersebut sedangkan setelah dibangun kami harus menyetorkan uang sewa kembali, jelas kami merasa dirugikan, kami tidak setuju dengan sikap sewenang-wenang kepala desa, karena pasar ini tanahnya sebagian milik masyarakat dan sebagian lagi milik Pemda bukan bengkok desa, jadi kepala desa tidak bisa se enaknya bikin aturan," jelasnya.


"Jika pihak Desa masih melanjutkan pembangunan dengan merugikan kami (pedagang pasar- red) kami akan melakukan demo kedua dan selanjutnya, sampai proyek ini dihentikan," tambahnya.


Hal senada diungkapkan pedagang lainnya yang ikut dalam demo tersebut, menurutnya selama ini pihak desa mengambil retribusi sebesar Rp. 4.000,- dan sewa lapak pasar, padahal lahan yang digunakan bukan milik Desa, bahkan ada juga sepadan jalan yang jelas itu lahan milik negara tapi disewakan oleh pihak Desa, hanya diberi pembatas atau sekat antara satu lapak dengan lapak lainnya.


"Kami ikuti, kami menuruti apa yang menjadi aturan Desa tapi jika kami dirugikan jelas kami menolak, bahkan uang hasil retribusi atau salar pasar itu tidak ada kejelasan untuk apa uang tersebut digunakan," tandasnya.


Saat masyarakat mendatangi Kantor Desa kepala Desa Singarajan Hj. Ulfah tidak ada ditempat dan hanya Sekdes Sumusul yang menerima para pedagang tersebut.


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa di Intimidasi oleh Oknum Kades, Puluhan Pedagang Pasar Begog Geruduk Kantor Desa Singarajan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan