Dok. Istimewa |
TANJUNGBALAI | Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan kembali melakukan edukasi melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rufina Br.Ginting SH MH melalui Kasi Intelijen Dedy Saragih, Jum'at (18/3/22) menyampaikan giat jaksa masuk sekolah (JMS) ini mengenai bahaya narkoba dan cyber bullying.
"Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah ke sekolah SMP Negeri 2 Tanjungbalai dengan materi terkait Cyber Bullying dan juga Bahaya Penyalahgunaan Narkotika," kata Dedy Saragih.
Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak didik agar lebih bijak menggunakan media sosial di dunia maya menjauhi hal hal yang bersifat negatif di dunia maya dan juga menghindari perilaku yang mengarah kepada cyber bullying.
Selain itu juga diberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sebagai peringatan kepada anak didik untuk menjauhi narkotika.
"Jangan pernah mencoba-coba narkotika ataupun yang sejenis dengan itu untuk menghindari ketergantungan narkotika,hukuman penjara dan bahkan kematian," tegas Dedy Saragih.
Dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut diadakan juga sesi tanya jawab oleh peserta didik.
Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rufina Br. Ginting SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Dedy Saragih SH, Kabid Dikdas Dinas pendidikan Kota Tanjungbalai, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Tanjungbalai dan materi disampaikan oleh Jaksa bidang Intelijen yaitu Nurul ayu rezeky dan Sitilisa.
[Saufi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar