Dugaan Adanya Mafia di Pembebasan Tanah PSN BBWSC3 di Desa Cijeruk Ada Main Mata dengan Satgas

Ansori S
Kamis, Maret 24, 2022 | 18:30 WIB Last Updated 2022-03-24T13:33:39Z
Dok. Ilustrasi

SERANG | Ahli waris H. Arikam, Muktar bin Kusni menjadi korban perampasan hak waris dari oknum mafia Tanah Rodin alias Robot atas hak warisnya dari pembebasan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan tanggul kanal banjir sungai Ciujung di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten. 


Tanah blok 114, yang merupakan milik H. Arikam telah dibebaskan (dicairkan-red) oleh oknum mafia tanah Rodin alias Robot dengan dasar lisan. 


Hal itu dijelaskan pihak BPN Kabupaten Serang Bayu, bahwa blok tanah 114 yang diketahui milik ahli waris H. Arikam tersebut sudah di bebaskan (di bayar-red) oleh pihak PPK dengan atas nama Rodin. 


Namun saat ditanya dasar dari pencarian dana pembebasan lahan tersebut, pihak BPN Kabupaten Serang menegaskan, adanya pengakuan hak secara lisan dari Rodin. 


"Iya dasarnya lisan. Tapi kalo merasa keberatan, silahkan datangi Kantor Desanya (Cijeruk-red)," tegasnya, Rabu (23/3/2022).

 

Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/03/persoalan-pembebasan-lahan-tanggul-di.html


Sementara itu, kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi alias Mamat Kentung, bahwa informasi yang disampaikan baru diketahuinnya. Dirinya berdalih tidak tahu menahu jika blok yang dimaksud sudah di cairkan. 


"Saya tidak tahu jika sudah dicairkan. Desa hanya menerima berkas dari satgas. Tapi silahkan ajukan keberatan jika ada data," kilahnya. 


Dan soal sertifikat atas nama Haris yang di kuasai oleh Rodin alias Robot kami tahan, itu upaya agar sengketa yang terjadi agar segera diselesaikan. Tapi untuk berkas yang telah dicairkan itu hasil pemberkasan dari Satgas (Safrudin-red). 


"Jadi untuk bidangan yang di klaim ahli waris saya tidak tahu, dan itu ulah Satgas dan yang bersangkutan (Rodin-red)," tandasnya. 


Hasil investigasi dilapangan, blok tanah yang di klaim oleh ahli waris atas nama Muktar bin Kusni bin H. Arikam diketahui dari pihak BPN telah dicairkan menggunakan cara hak lisan oleh Rodin alias Robot yang diduga kuat dibantu oleh Satgas bernama Safrudin.


Kemudian, beberapa bidangan tanah yang bersertifikat atas nama Haris di wilayah Desa Cijeruk yang dikuasai oleh Rodin alias Robot yang belum direalisasikan oleh pihak PPK juga patut dipertanyakan, apakah orang yang bernama Haris ini ada atau tidak. Pasalnya, manusia bernama Haris hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. 


 [Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Adanya Mafia di Pembebasan Tanah PSN BBWSC3 di Desa Cijeruk Ada Main Mata dengan Satgas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan