Dok. Penggrebegak Migran Ilegal Oleh Lanal TBA (ist) |
TANJUNGBALAI | Pangkalan TNI-Angkatan Laut Lanal Tanjungblai Asahan Grebek gudang diduga penampungan PMI ilegal yang akan berangkat ke negara Malaysia.
Adapun sebanyak 75 orang PMI yang ditemukan digudang tersebut terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang yang memimpin langsung penggerebekan menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan PMI ilegal yang dibacking (korlap-red) yang mengaku sebagai anggota TNI-AL.
Maka, Danlanal TBA langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani, Danunit Intel Lettu Laut (KH) Amri Sitorus,Paurlid Lettu Laut (T) Rohman Sunarso,Pauridik Letda Laut (PM) Fery Sirait,Dansubunit Intel Letda Laut (T) Rudi Harianto,Anggota Tim Intel Lantamal I Serka Nav Johan, Anggota Denpom Lanal TBA,anggota Unit Intel Lanal TBA sekira Pukul 01.30 WIB bertempat di salah satu gudang terletak di es dengki Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai yang diduga tempat penampungan PMI tersebut.
"Penggerebekan membuahkan hasil, sekira pukul 02.00 wib,benar saja sebanyak 75 PMI sedang bersiap mau berangkat ke Malaysia akhirnya berhasil diamankan," sebut Danlanal.
Setelah kita amankan, kita menghubungi pihak Polres Tanjungbalai guna penyelidikan PMI ilegal tersebut.
"Sesampainya di Polres Tanjungbalai 04.30 wib,diadakan pemeriksaan oleh Tim dari polres, Tidak ada ditemukannya, personil TNI AL dalam pemberangkatan PMI ilegal," ujar Danlanal.
"Sesuai Perintah Bapak Kasal Laksamana Yudo Margono bahwa Seluruh Personil TNI-AL TIDAK TERLIBAT SAYA ULANGI TIDAK TERLIBAT, dalam kegiatan/penampungan/pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ataupun Kegiatan Illegal Lainnya, apabila ada yang terlibat dan dalam pemeriksaan terbukti, dinas akan menindak sesuai hukum," tegas Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang sesuai perintah.
[SAUFI]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar