Dok. Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memberikan masker kepada masyarakat (ist) |
SERANG | Dalam Rangka menekan penyebaran virus covid-19 Polres Serang bersama unsur TNI dari Kodim 0602/Serang dan Sat Pol-PP Kabupaten Serang melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu (19/02/2022) malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, bahwa kegiatan patroli gabungan merupakan bentuk upaya yang di lakukan oleh Polres Serang Polda Banten dalam rangka menekan penyebaran virus covid- 19.
Yudha mengatakan, malam ini pihaknya akan melaksanakan patroli mobile sambil memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.
"Disamping itu kita juga membagikan masker kepada masyarakatnya yang tidak menggunakan masker," katanya.
Lebih lanjut Yudha mengatakan, selain menghimbau para pelanggar protokol kesehatan untuk menerapkan prokes, pihaknya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar menutup usahanya dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Semoga dengan adanya kegiatan patroli yang rutin kita laksanakan, maka kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan akan semakin meningkat," tukasnya.
[Red]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar