Dok. Istimewa |
SERANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi mengumumkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Pengumuman di luncurkan tepat dua tahun sebelum perhelatan pesta demokrasi di Aula KPU Kabupaten Serang pada Senin, 14 Februari 2022 malam.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menuturkan, bahwa pemilu serentak di maksud, terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan legislatif (pileg) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi, kabupaten/kota.
“L"Pemilu bukan hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi pemilu akan sukses manakala di dukung oleh seluruh masyarakat indonesia wabil khusus Kabupaten Serang, pemerintah daerah dan stakeholder yang lainnya," kata Abidin Nasyar.
"Tentunya, kalau kita bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemilu di Kabupaten Serang berjalan dengan lancar, aman, tertib serta partisipasi masyarakat itu akan meningkat," kata Abidin menambahkan.
Dijelaskan dia, pada kegiatan malam hari tersebut untuk menghadiri nonton bareng Launching Pemilu 2024 pada Tanggal 14 Februari yang di siarkan Kanal YouTube KPU RI di Aula KPU Kabupaten Serang Jalan Kitapa Cilame Kota Serang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Epi Priatna, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Ari Arumansyah, perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Kodim 0602/Serang, Kodim 0623/Cilegon, dan perwakilan dari Bawaslu serta partai politik (parpol).
Adapun tujuan sendiri, sebut Abidin, adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemilu Serentak Tahun 2024 itu sudah di pastikan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Itu sudah di sepakati oleh baik DPR, Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," terang Abidin.
Sedangkan terkait tahapan Pemilu Serentak 2024, tambah Abidin akan di mulai pada Juni 2022 sudah di mulai untuk pendaftaran partai politik, di lanjut verifikasi parpol dan pendataan pemilih dan seterusnya.
"Juni kita mulai tahapan," pungkas Abidin.
[Ansori]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar