Dok. Mobil jenazah |
TANGERANG | Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, mensiagakan mobil khusus jenazah Covid-19, Kamis (10/2/2022).
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, Mobil jenazah khusus covid-19 ini bermaksud untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah khususnya pasien corona dari rumah sakit ataupun di rumah.
"Untuk evakuasi jenazah ke TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya, baik Covid-19 maupun non Covid-19," ujarnya kepada awak media diruang kerjanya.
Dirinya menuturkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim memiliki sebanyak empat unit armada mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim). 3 unit dibeli oleh Dinas Perkim dan 1 unit Hibah CSR dari PT.Indorama.
"Mulanya hanya punya 3 unit, yang dibeli oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021, kini ditambah satu unit CSR mobil jenazah hibah dari PT.Indorama," ungkapnya.
Dadan menyampaikan, seluruh mobil operasional, mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sesuai dengan fungsinya.
"Kita semua berharap agar wabah pandemi Covid-19 bisa segera berlalu, dan semua masyarakat bisa beraktivitas kembali normal, seperti sediakala," pungkasnya.
Bilamana warga masyarakat kabupaten tangerang yang membutuhkan mobil jenazah khusus covid-19, bisa langsung datang ke kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, di pusat pemerintahan kabupaten tanngerang, gedung Pekerjaan Umum (PU) lantai 3di Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Dan bisa menghubungi nomor petugas 081298188833 (Bapak Ajat).
"Untuk petugas siaga 8 personil, supir dan kernet mobil jenazah, 1 mobil jenazah, ada 2 petugas, tak hanya itu, kami juga sudah menyiapkan petugas piket siaga di TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya, serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti petugas bidang pendataan, petugas penggali kubur, yang menyiapkan peti jenazah, serta menyiapkan proses tahapan pemakaman, agar jenazah yang meninggal karena covid-19 bisa di makamkan sesuai dengan proses dan prosedurnya," ucapnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar