Datangi Kanwil BPJS Banten, ASPSB Sampaikan 3 Tuntuntan, Simak Isinya

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 23, 2022 | 19:57 WIB Last Updated 2022-02-23T12:57:40Z
Dok. ASPSB berikan 3 tuntuntan kepada Kanwil BPJS Banten (ist)

SERANG | Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Serang (ASPSB) mendatangi Kanwil BPJS Kesehatan Banten untuk menyampaikan tuntutannya tentang penolakan Permenaker No 2 tahun 2022, Rabu (23/2/20220.


Asep Saepulloh SH MM selaku koordinator aksi sekaligus Ketua ASPSB menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat yang telah di tandangani pimpinan Buruh diserahkan di setiap kantor cabang BPJS di Cikande dan Serang Raya.


Dalam tuntutan itu buruh Serang menyampaikan 3 hal :


1.Mencabut dan membatalkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 02 tahun 2022.


2.Apabila Peraturan Menteri No 02 tahun 2022 masih tetap diberlakukan maka seluruh Pekerja/Buruh di kabupaten Serang siap keluar dari kepesertaan BPJS.


3.Bahwa Disnakertrans Kabupaten Serang akan menyampaikan dan meneruskan Aspirasi ASPSB Serang kepada Disnakertrans Banten dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta.


Dalam pertemuan itu para buruh diterima oleh Hasanudin selaku Deputi Direktur BPJS wilayah Banten.


"kami menerima Aspirasi dari ASPB kabupaten Serang dan akan menyampaikan kepada Direktur BPJS di Jakarta," ucap Yasarudin.


Dengan ditandanganinya pernyataan bersama ini disaksikan oleh Plt kadisnaker Serang serta TNI POLRI maka massa buruh pun membubarkan diri secara tertib di kawal oleh satlantas Polres Serang.


[Wahyu_SKM]

Sumber berita terkait:https://www.spnkomplainmedia.com/2022/02/aspsb-datangi-kanwil-bpjs-kesehatan.html

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Datangi Kanwil BPJS Banten, ASPSB Sampaikan 3 Tuntuntan, Simak Isinya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan