Foto: Ilustrasi |
SERANG | Seorang Oknum anggota TNI AD berinisial WBS yang saat ini berdinas di INKOPAD Jakarta diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang warga asal Kabupaten Serang-Banten.
Dugaan penipuan tersebut dilakukan oknum Prajurit TNI ini bermula dari jual beli mobil Toyota Avanza tahun 2010 dengan nopol B 10XX BKE seharga Rp. 62 juta.
Karena percaya dengan pemilik kendaraan adalah seorang anggota TNI, maka terjadilah jual beli antara korban A dan WBS di sekitar markas Yonif 203/Mekanis Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
A yang juga seorang wartawan ini mengaku jika dirinya membeli kendaraan roda empat merek Toyota Avanza dari seorang anggota TNI aktif yang saat itu bertugas di kesatuan Yonif 203/Mekanis Kota Tangerang.
Namun setelah beberapa bulan, saat mobil akan di balik nama ternyata surat kendaraan tersebut palsu (mobil bodong-red).
"Saya sudah tempuh jalur musyawarah dengan yang bersangkutan untuk dikembalikan uang milik saya. Namun uang senilai Rp 62 juta tersebut tidak di kembalikan semuanya," jelas A, Selasa (11/1/2022).
A menjelaskan, dirinya pernah mendatangi WBS di INKOPAD Jakarta guna bermusyawarah dan meluruskan persoalan mobil yang ia beli. Dan kemudian dibutakan surat perjanjian untuk mengembalikan uang tersebut.
Namun lanjut A, batas waktu surat perjanjian tertanggal 5 November hingga 10 Desember 2021 yang bersangkutan tidak juga melunasi tanggungjawabnya.
"Intinya saya merasa di tipu oleh oknum TNI ini. WBS hanya janji dan janji, sejak tanggal 10 Desember hingga akhir Desember namun sisa uang 10 juta itu tidak juga dikembalikan (Nol-red)," tandasnya.
Atas perilaku WBS tersebut, A berencana akan melaporkan yang bersangkutan ke Denpom secara resmi dan juga mendatangi markas INKOPAD serta akan melaporkan kepada pimpinan INKOPAD atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh WBS.
"Saya akan tempuh secara profesional. Karena yang bersangkutan tidak ada itikad baik. Harusnya Oknum TNI ini bisa melindungi rakyat bukan jual mobil bodong dan nipu rakyat," tukasnya.
[Red]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar