Tega Aniaya Tetangga hingga Babak Belur, TF dan RS Ditangkap Polisi, 2 Lainya Buron

serangtimur.co.id
Kamis, Januari 27, 2022 | 19:08 WIB Last Updated 2022-01-27T12:09:22Z
Dua pelaku penganiaya TF dan RS diamankan Unit Reskrim Polsek Carenang (ist)

SERANG | Tidak senang mantan isteri dijodoh-jodohkan ke pria lain, TF (33) warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, bersama 3 tiga rekannya tega mengeroyok Bakri alias Bewok, tetangga kampungnya.


Akibat dihajar 4 orang, pria yang dituduh mak comblang ini mengalami luka yang cukup serius. Dalam kondisi bersimbah darah, korban dilarikan ke puskesmas setempat.


"Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isteri nya," terang Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad, Kamis (27/1/2022).


Kekesalan dan sakit hati yang tidak dapat dipendam kemudian dilampiaskan dengan menganiaya korban.


Senin (24/1) sekitar pukul 11:30, saat korban sedang di pos ronda didatangi TF bersama RS, ST dan KA.


"Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, TF bersama 3 rekannya seketika menghujani pukulan ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh korban," jelas Kapolsek.


Karena dikeroyok 4 orang, lanjut AKP Samsul, korban tidak mampu melakukan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri.


Namun karena merasakan pusing akibat dipukuli, belum lari jauh korban terjatuh. Dan saat bangun, korban dihajar dengan batang bambu. Akibatnya korban kembali tersungkur tidak berdaya. 


"Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai. Karena kondisi korban luka parah, warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang, sementara para pelaku melarikan diri," jelasnya.


Setelah mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Carenang.


Lanjut AKP Samsul, mengatakan pihaknya setelah menerima laporan dan langsung mengidentifikasi para pelaku. Selanjutnya tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Lupiyanto langsung bergerak melakukan pengejaran.


Tidak butuh waktu lama, 2 tersangka yaitu TF dan RS berhasil diamankan ditempat nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras berikut barang bukti batang bambu yang digunakan memukuli korban. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan.


"Untuk 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tega Aniaya Tetangga hingga Babak Belur, TF dan RS Ditangkap Polisi, 2 Lainya Buron

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan