Kegiatan Asistensi LHKPN Jajaran Polres Serang (ist) |
SERANG | Pejabat Utama Polres Serang laksanakan kegiatan Asistensi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Aula Serba Guna Polres Serang Polda Banten, Rabu, (19/01/2022).
Kegiatan Asistensi LHKPN ini dihadir oleh Kompol Suntoro (KasubagDunmasanwas Itwasda Polda Banten) dan Kabag SDM Polres Serang Kompol Ansori.
Adapun personel yang hadir dan mengikuti kegiatan tersebut yaitu Para Kabag dan Kasat Polres Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang dan Kasie dan Kanit Polres Serang.
Kabag SDM Polres Serang Kompol Ansori mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian LHKPN para pejabat dan penyelenggara Negara Polres Serang.
"Saya harapkan agar setiap Personel yang mengemban jabatan penting di Polres Serang harus dan wajib mengisi laporan LHKPN," ucap Kompol Ansori.
Diwaktu yang sama Kasubag Dunmasanwas Itwasda Polda Banten Kompol Suntoro menambahkan, pada intinya setiap pejabat Negara wajib mengisi laporan LHKPN sebagai pertanggungjawaban kepada Negara dan nanti hasil dari kegiatan ini akan kita laporkan kepada pimpinan.
"Saya mengucapkan terima kasih karena Pejabat Polres Serang sudah 100% melaporkan harta kekayaannya kepada Negara," tutup Suntoro.
[Red]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar