52 orang PMI ke Malaysia di gagalkan (ist) |
ASAHAN | Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Jum'at (7/1/22).
Komandan pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menyampaikan bahwa 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) itu diamankan dari sebuah Kapal Motor/KM tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.
"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," kata Robinson melalui siaran persnya, Jum'at.
Ia menambahkan, untuk proses lanjut 52 orang PMI ilegal bersama nakhoda kapal motor tersebut diserahkan ke Polres Asahan.
Adapun PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.
"Terhadap mereka sedang dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan," sebut Danlanal.
[SAUFI]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar