Dok. Istimewa |
SERANG | Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan pelepasan hak/pembayaran ganti kerugian dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti Sekolah Dasar Negeri (SDN) Seba Kecamatan Cikeusal, yang terdampak pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Penyerahan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang pada Kementrian PUPR, Temmy Saputra kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya di Desa Cikeusal pada Rabu, 26 Januari 2022.
PPK Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang pada Kementrian PUPR, Temmy Saputra mengatakan, penyerahan tanah dan bangunan sebagai syarat tanah SDN yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Jadi, atas permintaan Pemkab Serang bangunan SDN yang hanya terkena sebagian dan harus di relokasi secara keseluruhan.
"Kita siapkan lahan dan bangunan pengganti berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Untuk hari ini kita serahkan SDN Seba ini karena sudah selesai seratus persen, dan sudah di gunakan untuk kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak empat SDN di Kabupaten Serang yang terdampak atas pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang tersebut. Keempat SDN tersebut yakni SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, SDN Inpres, SDN Cilayangguha dan SDN Seba di Kecamatan Cikeusal.
Sedangkan untuk SDN Cipete, jelas Temmy untuk lahan pihaknya sudah membayarnya hanya tinggal menyelesaikan desain atau DED (Detail Engineering Design) bangunan pengganti. Namun untuk saat pihaknya masih menunggu approve dari dinas terkait meliputi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan atau DPKPTB, Dindikbud Kabupaten Serang dan lainnya.
"Lahan sudah kita bayar, tapi belum approve (menyetujui) dari dinas terkait. Kalau sudah semua kita tinggal lelangkan untuk jasa kontruksinya, tinggal tunggu approve saja," terangnya.
Kemudian untuk SDN Cilayangguha, Temmy memastikan sudah mencapai 90 persen.
"Maksimal dua bulan kedepan sudah selesai akan kita serahkan juga," imbuh Temmy.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf menambahkan, bahwa untuk SDN Inpres dan SDN Cipete masih proses dan menunggu DED nya. Yang pastinya, pihaknya menargetkan kepada PPK dan PT WIKA bisa merampungkan bangunannya pada Juli mendatang.
"Kita akan kejar Bulan Juli bisa selesai rampung agar bisa di gunakan untuk kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
[Ansori]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar