Dok. Istimewa |
SERANG | Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional gelar perundingan antar elemen buruh SPN tentang Upah Provinsi Banten Pasca diterbitkan SK Gubernur Banten dan beberapa kali aksi buruh di Banten, Kamis (20/1), di Pondok kelapa Pokel Garden Resto Serang.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen buruh SPN diantaranya yaitu Dewan Pimpinan Pusat SPN , para pimpinan DPD SPN Provinsi banten, para pimpinan Dewan Pimpinan Cabang yang ada di Banten, Depeko/Depekab dan Depeprov unsur SPN yang ada di Prov Banten.
Acara di buka oleh Dewi Sumanti, SH sebagai pembawa acara dibuka dengan sambutan dari Ketua DPD SPN provinsi Banten Intan Indria Dewi, SM dan dilanjutkan dengan Ketua Umum SPN Djoko Heryono, SH.
"Dengan sudah di SK kannya upah oleh Gubernur, perjuangan tetap harus ada ditingkat basis Pimpinan Serikat Pekerja selama perundingan melalui Struktur Skala Upah," ujar Ketua Umum disela perundingan tersebut.
Diketahui, dengan diadakannya perundingan ini para buruh tetap bersikeras agar apa yang diharapkan buruh terealisasikan dan Gubernur bisa memberikan apa yang seharusnya menjadi hak buruh.
[Neneng_SKM]
Sumber berita:https://www.spnkomplainmedia.com/2022/01/perundingan-elemen-spn-pasca-sk-upah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar