Penandatanganan Nota Kesepahaman DPP PERARI Bersama Rektor Untirta (ist) |
SERANG | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia (DPP FERARI) DR (Yuris). DR (MP). H. Teguh samudera, SH , MH, didampingi Ketua DPD FERARI Banten, Ratu Rahmawati, Amd, Kom., SH. mengadakan penandatangan nota kesepahaman dengan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. Rabu (29/12/2021).
Rektor UNTIRTA didampingi Direktur Pasca Sarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., S.H., M.H. dalam rangka turut serta menjadi bagian yang berperan aktif melaksanakan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan melaksanakan amanah dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi sesuai Pasal 1 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta dalam rangka Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Adapun dengan pelaksanaan MoU kerjasama tersebut dapat menjembatani baik para lulusan Sarjana Hukum untuk mengabdikan diri di dunia advokat membantu para pencari keadilan diwilayah hukum provinsi Banten khususnya dan diseluruh wilayah negara Indonesia umumnya.
Adapun juga bagi para mahasiswa prodi ilmu hukum yang ingin melaksanakan program magang dalam rangka melihat dan terjun langsung mengikuti persidangan sebagai bentuk vokasi melatih kemampuan praktek dilapangan serta para dosen dan mahasiswa yang ingin melaksanakan program penelitian ilmiah terkait permasalah hukum yang sedang aktual saat ini sebagai bentuk pelaksanaan tridarma pendidikan Perguruan Tinggi sejalan dalam isi sambutan yang disampaikan oleh bapak rektor UNTIRTA atas terselenggaranya penandatangan Nota Ksepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut.
Dalam sambutannya Ketua Umum DPP FERARI, DR (Yuris). DR (MP). H. Teguh samudera, SH , MH mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya atas sambutan yang dihadiri Bapak Rektor, Para Wakil Rektor, Direktur Pasca Sarjana, Para Dekan, Wakil Direktur Pasca Sarjana, Para Kabiro, Kordinator Bid. Kerjasama dan Humas, Ketua Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan jajaran lain yang sudah hadir dan menyaksikan acara penandatangan MoU dan PKS sebagai pelaksana teknis antara Ketua DPD FERARI Banten dan Direktur Pascasarjana UNTIRTA.
"Saya sudah menjadi Akademisi dari tahun 1990 dan menjadi Advokat sejak tahun 1980, dan sampai saat ini masih konsisten di dunia praktisi dan akademisi yang mungkin takdirnya dibidang itu, saya siap membantu dalam pelaksanaan Tridarma Pendidikan Tinggi UNTIRTA dibidang hukum dalam berbagai aspek," tuturnya.
Disela-sela pembicaraan ringan Ketua DPD FERARI Banten, Ratu Rahmawati, SH dengan Direktur dan Wakil Direktur Pasca Sarjana mengharapkan agar setelah penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Program-program kerjasama selain Pendidikan Khusus Profesi Advokat program-program lain pelatihan, program magang, penelitian peningkatan shoft dan hard skill lulusan prodi ilmu hukum Untirta dapat segera terealisasi.
"Saya mengucapkan terimakasih kasih kepada Direktur Pasca Sarjana dan ibu Prof. Dr. Ir. Hj. Kartina, AM., M.P, Wakil Direktur I Pasca sarjana atas sambutan hangat penuh rasa kekeluargaan menyambut kedatangan Ketua Umum DPP FERARI Ketua DPD FERARI Banten dan jajaran," ungkap Ratu menutup.
[Aa]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar