TANJUNGBALAI | Kejari Tanjungbalai Asahan memperoleh penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri terbaik dengan peringkat ke-2 dalam hal penghargaan kategori aparat penegak hukum dari kinerja perkara Tipikor. Penghargaan tersebut diberikan pada acara saat rapat kerja daerah di Lingkungan Kejati Sumatera Utara pada Tanggal 27 s/d 28 Desember Tahun 2021
Kepala kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan TB-A Muhammad Amin SH MH melalui kasi intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Dedy Saragih menyampaikan bahwa benar, kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan mendapatkan penghargaan atas pencapaian kinerja terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi Tahun 2021 satuan kerja wilayah kejaksaan tinggi se-sumatera utara.
Penghargaan itu diberikan, karena Kejari TBA berhasil melakukan penanganan tindak pidana korupsi peringkat kedua dengan point' 41, dan Terbaik peringkat pertama Kejaksaan Negeri Medan terbaik pertama Point' 42. Kata kasi Intelijen Dedy Saragih.
Kepala kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Muhammad Amin melalui Kasi Intelijen Dedy Saragih didampingi Kasi Pidsus juga mengatakan penghargaan ini juga tidak lepas dari dukungan hasil kinerja dari seluruh pegawai Kejari Tanjungbalai-Asahan.
"Kejari Tanjungbalai Asahan mendapat peringkat ke Dua penanganan perkara Korupsi Kejaksaan Negeri se-wilayah Sumatera Utara," sebut Kasi Intelijen.
Dedy mengajak oleh karenanya, melalui momentum ini mengajak segenap anak bangsa untuk bisa mengambil peran melakukan aksi pemberantasan korupsi khususnya di Kota Tanjungbalai provinsi sumatera utara.
[SAUFI]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar