Foto: istimewa |
SERANG | Aksi ratusan Ormas dan LSM se-Banten yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) tidak pernah surut untuk selalu menyuarakan orasinya "aksi damai membasmi kemaksiatan, agar Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jls sepanjang jalan lingkar selatan tepatnya Kampung Cigodag Desa Serdang Kecamatan Kramat Watu Kabupaten Serang perbatasan dengan Kota Cilegon dibongkar dan di ratakan dengan tanah, karena tidak berizin dan merusak ke-imanan umat Islam.
Atas desakan ratusan Ormas, LSM dan masyarakat Banten akhirnya Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan musyawarah (mediasi) bersama dengan Ulama, Kepolisian, Satpol PP dan sejumlah aliansi masyarakat Banten di Masjid Al Haq jalan lingkar selatan Serang - Cilegon dan hasilnya di sepakati, bahwa THM yang berada di delapan titik lokasi di Jalan Lingkar Selatan Serang - Cilegon segera di Bongkar di ratakan dengan tanah, Selasa (30/11/2021).
Pemerintah Kabupaten Serang melalui Asisten Daerah (Asda) satu H.Nanang Supriatna dalam keputusannya, bahwa kami Pemerintah Kabupaten Serang telah melakukan musyawarah bersama dengan Ulama, Kapolres Serang Kota, Kapolres Cilegon, Peguron, Pendekar, IPSI, Ormas-LSM dan elemen Masyarakat Banten di Masjid Al Haq jalan lingkar selatan Serang-Cilegon dan dengan ini kami sepakati, bahwa Rabu tanggal 01 Desember 2021 jam 09.00 WIB Tempat Hiburan Malam (THM) di delapan titik yang berada di jalan lingkar selatan Serang - Cilegon segera di lakukan pembongkaran seluruh struktur bangunan tempat hiburan malam.
"Dengan keputusan ini kami harap agar masyarakat dapat bekerja sama yang baik dan menjaga kondusifitas," tegas Asda satu H.Nanang.
Koordinator Koalisi MAPPAK Banten Elly Jaro saat ditemui awak media mengatakan, kami atas nama masyarakat Banten mengucapkan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Serang melalui Asda 1 bapak H. Nanang Supriatna yang bekerja sama dengan Pemerintah Cilegon atas hasil yang telah di sepakati dan di sampaiakan bersama, bahwa THM yang berada di jalan lingkar selatan Serang - Cilegon di nyatakan "di bongkar"
Masih menurut Elly Jaro, hasil keputusan itu tentunya hasil kerja keras semuanya, karena tidak mudah dan butuh proses, sehingga melibatkan beberapa unsur, antara lain Pemerintah, Ulama, Kepolisian, Ormas-LSM dan sejumlah masyarakat Banten lainnya.
"Oleh karena itu kami mengucapkan ribuan terima kasih atas perjuangan dan kerja kerasnya semata mata Ridho Allah SWT, sehingga membuahkan hasil demi menjaga Marwah Banten pada khususnya dan Umat Islam pada umumnya," tandas Elly.
Di tempat yang sama Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK, MH menambahkan terkait pengamanan, dalam rangka menjaga kondusifitas kami jajaran Polres Serang Kota Polda Banten bekerja sama dengan jajaran Polres Cilegon Polda Banten membantu Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal pengamanan terkait THM dan aksi damai yang di lanjutkan mediasi.
"Alhamdulilah berjalan baik, aman dan kondusif," ujarnya.
"Dan kami menghimbau kepada seluruh Ormas-LSM dan masyarakat Banten agar tertib dan tetap menjaga kondusifitas, mengingat besok Rabu, 01/12/2021 ada pembongkaran sejumlah titik THM yang sudah di tentukan di jalan lingkar selatan Serang-Cilegon," harap Kapolres Serang Kota
[Ly]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar