Olah TKP Penemuan mayat di pagar Tol Serpang KM 63,800 (Dok.ist) |
SERANG | Polres Serang Polda Banten akan selidiki penemuan mayat seorang laki-laki AM (37) yang tewas dalam keadaan tergantung kawat berduri pembatas pagar terowongan akses jalan Tol Serang-Panimbang Km 63,800 pada Kamis (11/11/2021).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, dari keterangan saksi Apendi (37), kejadian bermula ketika dirinya hendak pulang ke rumahnya setelah memancing di danau yang ada di depan Polres Serang. Saat melewati terowongan di bawah akses Jalan Tol Serang - Panimbang melihat seorang laki-laki yang sudah dalam posisi tergatung kawat berduri dan sudah tidak bernyawa, kemudian saksi kembali ke arah warung untuk memberitahukan hal tersebut kepada warga lainnya.
"Bedasarkan laporan masyarakat tersebut Personel Polres Serang turun langsung untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan penyebab kematian AM (37)," kata AKBP Yudha.
Yudha menyebutkan, korban berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diketahui sebagai warga Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Identitas tersebut, lanjut Yudha, ditemukan petugas dari hasil olah TKP yang menemukan Barang Bukti, berupa KTP atas nama korban, Kartu BPJS atas nama korban, dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 9000,- serta satu buah Handphone merk Siaomi warna putih.
"Dari hasil penemuan barang bukti dan keterangan saksi tersebut akan kami lakukan pendalaman penyebab kematiannya," tandasnya.
[*/Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar