Diduga Cemari Lingkungan, PT PSS Disidak DLH Kota Serang

serangtimur.co.id
Selasa, November 23, 2021 | 16:49 WIB Last Updated 2021-11-23T09:49:26Z
DLH Kota Serang Sidak PT. PSS (ist)

SERANG | Terkait aadanya laporan dari warga melalui organisasi Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Walantaka, terkait dugaan pembuangan limbah ke selokan dan mencemari lingkungan dari PT PSS yang berada di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Sabtu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, sidak ke PT PSS, Selasa (23/11/2021).


Menurut Kepala Bidang (Kabid PPLH) Kota Serang, H. Nur melalui kasi pengaduan Ade Sri Farida Wati saat di temui di lokasi mengatakan, bahwa hal seperti ini itu bukan yang pertama kali.


"Iya kalau permasalahan seperti ini, untuk bagian pengaduan memang ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga sudah ada aduan dari LSM Geram Banten, yang mengadukan hal demikian. Nah kami dari DLH sendiri, kita mengambil dari sisi lingkungannya saja mas. Kami kan sebelumnya setahun yang lalu sudah memberikan saran dan tindak lanjut, baik kepada pihak yang berwenang ataupun itansi terkait dan pemilik usaha untuk membenahi lingkungannya," ucapnya.

Limbah yang dibuang oleh PT. PSS (ist)

"Dibanding dulu ini sudah ada perkembangannya, karna izin sudah di buat, dan Ipal sudah ada, dan penataan bahan baku sudah terta di bandingkan dulu, akan tetapi penataan dalam ruang ini belum begitu maksimal, dalam arti, dalam IPA Ipal nya belum begitu jelas untuk masuk dan keluarnya, dan masih terdapat kubangan - kubangan sehingga bahan baku nya belum getu tertata dengan baik," imbuhnya.


Sebelumnya kejadian pembuangan limbah dikatakan beberapa warga perumahan Graha Walantaka, salah satunya, Tisna. Menurutnya limbah tersebut di buang pada malam hari, sekitar pukul, 01:30 WIB.


"Jadi sudah sering gudang limbah yang ada di wilayah Kelurahan Pabuaran, itu membuang limbahnya keselokan, sehingga limbah tersebut, mengalir kekali yang melintasi perumahan Graha Walantaka Kelurahan Pengampelan, tentunya hal ini sangat menggangu, apalagi limbah itu berbau tidak sedap," kata Tisna.


Menanggapi hal tersebut ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI MAC) Kecamatan Walantaka, Sahrudin beserta ongotanya, menandatagi gudang limbah tersebut, guna mempertanyakan terkait keluhan warga, yang mengadu kepada LMPI MAC Walantaka.

Usai melakukan Sidak (ist)

"Jadi kita langsung datangi ke lokasi gudang limbah tersebut, guna mempertanyakan terkait pembuangan limbah yang diduga sembarangan, sehingga mengalir, kepemukiman warga. Warga banyak yang mengeluh akan bau limbah tersebut, tentunya hal ini menjadi tugas ormas untuk mengawal apa yang telah di keluhkan warga, namun sayangnya pemilik gudang limbah tidak ada di lokasi," ujarnya.


Diketahui dalam sidak yang dilakukan DLH Kota Serang juga turut didampingi beberapa itansi seperti dari Kepala Kelurahan Pabuaran, Kasi Trantib, Satpol-PP Kecamatan Walantaka, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan dan ketua LMPI MAC Kecamatan Walantaka.


Namun saat sidak dilakukan, pemilik gudang diketahui sedang tidak ada di tempat.


[Rofiyadi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Cemari Lingkungan, PT PSS Disidak DLH Kota Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan