Sekda Kabupaten Serang buka Konfercab NU XIV PCNU Kabupaten Serang (ist) |
SERANG | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri membuka Konfercab NU XIV Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis, 18 November 2021.
Pada momen tersebut, Sekda Entus menggalang dukungan pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung kepada para alim ulama.
Kata Sekda Entus, penggalangan dukungan perlu di sampaikan karena Pemkab Serang saat ini sedang menghadapi permasalahan tempat hiburan malam di jalan lingkar selatan.
Berdasarkan kebijakan Bupati Serang beserta jajaran sudah disampaikan beberapa bulan sebelumnya tidak mengizinkan THM.
"THM yang berdampak terjadinya asusila atau peredaran obat - obatan terlarang di wilayah Kabupaten Serang," ujar Entus disambut teriakan takbir.
Dijelaskan Sekda Entus, rencana pembongkaran yang akan di lakukan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang sudah melalui proses yang panjang. Kendati demikian masih adanya pro dan kontra terkait pembongkaran tersebut.
"Senin kemarin akan membongkar tempat hiburan malam yang di anggap melanggar perda ketertiban umum dan penyakit masyarakat, mohon dukungannya semua dari bapak-bapak semua," ucap Entus.
Permintaan dukungan tersebut, menurut Sekda Entus, karena hal tersebut sejalan visi misi Pemkab Serang dan visi misi NU.
"Jadi pemda mohon dukungan dari NU juga," katanya.
Sedangkan terkait Konfercab NU XIV Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, Entus menyampaikan terima kasih kepada Pengurus PCNU periode 2016-2021.
Karenanya, Pemkab Serang banyak merasakan dukungan, masukan - masukan dari NU yang menjadi kebijakan pemerintah daerah.
"Siapapun yang terpilih untuk pengurus baru untuk lima tahun kedepan kita menyampaikan selamat, semoga kerjasama kemitraan antara PCNU dengan Pemkab Serang semakin baik lagi. Kita ingin pemerintahan berjalan sesuai dengan ajaran agama kita, karena Kabupaten Serang visi misi daerah yang salah satunya agamis," ungkap Entus.
Hadir pada Konfercab NU XIV PCNU Kabupaten Serang Ketua PWNU Provinsi Banten, KH. Bunyamin Hafidz, Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat, KH. Abdul Mana, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH. Rahmat Fatoni.
Ketua Panitia Konfercab NU XIV yang juga Sekretaris PCNU Kabupaten Serang, KH. Sardani A. Rahman merespon atas permintaan Pemkab Serang untuk mengawal pembongkaran THM.
"NU sangat berharap memang dan merespon apa yang di sampaikan pa sekda untuk bisa bekerjasama bersama dalam rangka memerangi kemaksiatan. Karena para kiyai termasuk MUI punya kewajiban untuk Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, kita sangat merespon apa yang disampaikan oleh pa sekda untuk bersama-sama memerangi kemaksiatan," katanya.
Adapun upaya yang dilakukan NU, sebut Sardani, dengan memberikan atau mengajak amar ma’ruf, sedangkan soal yang lain nahi mungkar merupakan kewenangan umaro.
"Kiyai sampai disitu (amar maruf), karena kiyai tidak punya hak eksekusi hanya amar maruf, selanjutnya pemerintah dalam hal ini Pemkab Serang bersama jajarannya," ujarnya.
Namun, Sardani memastikan jika para kiyai bersedia untuk bersama-sama dalam rangka memberantas kemaksiatan yang tentunya dengan cara amar maruf.
"Dengan cara yang baik, kita tidak boleh menegakan amar maruf dengan cara yang kurang maruf yang tidak baik," ucapnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan Konfercab NU XIV PCNU Kabupaten Serang yang utama untuk memilih calon ketua periode 2021-2026. Biasanya, jika normal selain pemilihan ketua juga dilaksanakan penyusunan program kerja untuk lima tahun ke depan.
"Tapi, kali ini hanya utama pemilihan ketua cabang periode 2021-2026 dan pengurus lainnya," tuturnya.
[Ansori]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar