Pelajar yang sempat viral tenteng clurit berhasil diamankan Polres Serang (istimewa) |
SERANG | Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan 4 pelajar yang viral di media sosial membawa senjata tajam jenis celurit sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Keempat pelajar yang membuat resah masyarakat ini yaitu RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Keempat pelajar diamankan di Mapolres Serang berikut barang bukti sebilah celurit serta 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax A 6738XXX, Honda Scoopy A 2925 XXX, Sweater loreng dan Helm.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan bahwa Tim Resmob telah mengamankan 4 pelajar yang viral di media sosial Instagram pada Minggu (21/11).
Kapolres menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat dengan menelusuri pemilik dari dua motor yang ada dalam rekaman video tersebut.
Setelah identitas pemilik kendaraan diketahui, Tim Resmob bergerak cepat dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung berhasil mengamankan keempat terduga di dua lokasi berbeda berikut barang bukti yang ada dalam rekaman video tersebut pada Kamis (25/11)
Dari pengakuan keempat pelajar ini saat itu sedang mengejar pelajar Sekolah lain yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa setelah terlibat tawuran," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, Jum'at (26/11/2021).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan karena keempat orang ini masih status pelajar maka kita panggil Guru dan Orang tua mereka masing-masing untuk kita ingatkan dan membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulanginya lagi.
Kita juga menghimbau kepada Orang Tua dan para Guru agar selalu mengawasi Anak Muridnya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah yang hanya akan merugikan diri sendiri tutupnya.
[Redaksi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar