SERANG | Personel Polsek Cikande Polres Serang terus gencar melaksanakan patroli KYRD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang, kamis (30/9/2021) malam.
"Ya, patroli KRYD ini guna mengingatkan masyarakat terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan mematuhi Protokol Kesehatan pada saat PPKM Level 2 covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang, itu semua harus kita patuhi," terang Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin.
Kapolsek menjelaskan, dalam pencegahan penyebaran covid-19, pihaknya berkomitmen melalui kegiatan seperti KRYD ini akan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.
"Ini guna menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM," jelas Kapolsek.
Adapun hasil yang kami dapatkan, lanjut Kapolsek, pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pada malam hari agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mematuhi Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Serang, dengan membatasi mobilitas masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah Virus Covid-19.
Beberapa tempat yang menjadi rute Patroli Polsek Cikande yaitu di sekitaran Kawasan Industri Modern dan beberapa tempat lainnya serta Jalan Tambak - Carenang yang diduga sering di jadikan arena Balap Liar (Bali).
"Alhamdulillah Situasi aman dan masyarakat yang ditemui diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Dan kegiatan Patrol ini akan kita terus laksanakan, agar dapat memutus penyebaran covid-19," tukasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar