SERANG | Guna menekan prokes kepada masyarakat, Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten menggelar ops Yustisi dengan cara membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat Kecamatan Kopo, Sabtu (2/10/2021).
"Ini upaya penegakkan prokes dan pendisiplinan kepda masyarakat," kata Kapolsek Kopo Iptu Satibi.
Iptu Satibi menyebut bahwa, kegiatan ops yustisi yang di laksanakan jajaran Polsek Kopo di jalan raya Cikande-Kopo dan di Kampung Gabus, Desa Gabus Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
"Kita menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker serta himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5 M," jelasnya.
Adapun hasil Kegiatan OPS Yustisi dan Pembagian Masker :
Untuk temuan pelanggaran, lanjut Iptu Satibi, didapat sebanyak 13 orang yang mendapatkan teguran secara lisan dari petugas yang melaksanakan ops yustisi.
"Ada 13 orang yang kita tegur, dan 100 pcs masker kita bagikan secara gratis kepada masyarakat," tandasnya.
(*/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar