Soal Turunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri, Ini Seruan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm

serangtimur.co.id
Minggu, Oktober 10, 2021 | 10:07 WIB Last Updated 2021-10-10T03:07:38Z
Advokat sekaligus pendiri LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim (dok. istimewa)

JAKARTA | Kinerja dan tindak tanduk Polri menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Tidak dipungkiri sudah terjadi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri di banding 3 Aparat Penegak hukum lainnya. Hal ini terjadi karena banyaknya kejadian kesewenangan, jual beli perkara dan kriminalisasi Oknum Polri terhadap masyarakat. 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm yang dikenal berani dan Vokal memberikan solusi bahwa hal ini terjadi karena pimpinan POLRI melakukan pembiaran terhadap banyaknya oknum di instansi kepolisian.


"Copot saja Kapolri dan gantikan dengan pimpinan yang berani menindak dan tidak terbelenggu dosa masa lalu. Jika tidak ada perbaikan dan tindakan tegas terhadap oknum, niscaya citra Polisi bukan hanya turun tapi Polisi-polisi baik akan kena getah akibat ulah oknum Polri. Ibarat akibat nila setitik, rusak susu sebelangga," ucap Alvin melalui keterangan Persnya, Minggu (10/10/2021). 


"ALVIN LIM TANGGAPI MOTTO KAPOLRI PRESISI BERKEADILAN"


Alvin melanjutkan bahwa Motto Kapolri Listyo Sigit, sangat baik secara teori tapi pelaksanaannya Nol besar. Hanya pepesan kosong saja. Prediktif, responsibilitas, transparan dan keadilan. 


Prediktif tidak berfungsi karena yang ada adalah penanganan kasus tidak bisa diprediksi berdasarkan hukum melainkan banyak praktek jual beli kasus sehingga, kasus yang seharusnya diproses bisa di SP3 (tidak prediktif) dengan adanya mafia kasus di oknum Polri. 


Responsibilitas juga tidak berjalan karena banyaknya oknum POLRI mengkriminalisasi masyarakat, respinsibilitas Polri selaku pelindung masyarakat dan menjadi oenegak hukum, hilang berubah menjadi pagar makan tanaman dan memeras Korban yang berpkera seperti pemerasan yang terjadi di link di Youtube LQ: 


https://youtu.be/vd8yb33Suco


Transparansi juga tidak berjalan, ketika oknum di kuak oleh LQ, seluruh awak media menanyakan kepada Kapolda, Kadiv Humas Polri dan kabid humas Polda Metro, semua bungkam. Transparansi tidak berjalan menguak oknum POLRI hanya tajam ke bawah. 


"Apalagi keadilan, di Polri sangat tidak berjalan. Laporan polisi tidak akan jalan tanpa pemberian uang kepada oknum penyidik, kanit dan kasubdit. Jargon oknum Polri, "kasih kami data saja maka kasus jadi perdata, kasih dana baru kasus bisa nark jadi pidana," tandasnya.


"VIRAL TAGAR #PERCUMA LAPOR POLISI "


Viralnya tagar Percuma Lapor Polisi yang sudah di tweet Puluhan Ribu seharusnya menjadi "wake up call" bagi Kapolri dan seluruh jajaran Polda dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, bahwa masyarakat sudah jenuh dan antipati akan banyaknya oknum Polri merajalela dan menyusahkan masyarakat. 


"Penanganan kasus yang tajam ke bawah dan tumpul keatas, sangat dirasakan masyarakat Indonesia, dimana Laporan Polisi berjalan ketika menyangkut pengusaha berkantong tebal dan penguasa, laporan masyarakat kerap mandek dan jadi objek jual beli perkara," ucap Alvin Lim.


Munculnya Tagar Percuma Lapor polisi bukannya ditanggapi dengan bijak malah ditanggapi oleh Brigjen Rusdi Karopenmas Mabes dengan angkuh, data dari mana laporan polisi tidak berjalan?" Brigjen Rusdi berdalih Polri sudah melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada laporan polisi mandek. 


Jawaban Karopenmas Mabes ditanggapi Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dengan sinis.


"Brigjen Rusdi sini datang ke LQ Indonesia Lawfirm hubungi kami di 0817-9999-489, kami berikan data Laporan Polisi mandek, bukti rekaman pemerasan oknum Polri dan kinerja buruk oknum POLRI lainnya. Tidak usah jauh-jauh belasan Laporan Polisi Kasus Investasi Bodong tidak ada yang berjalan di Polda Metro Jaya. Kasus Indosurya, Henry Surya sudah 2 tahun Tersangka namun tidak pernah ditahan dan tidak kunjung limpah ke kejaksaan. Harap Polri Introspeksi diri, masyarakat sudah jenuh dan antipati terhadap POLRI akibat ulah oknum," tegas Alvin.


"POLRI SUDAH BERKALI-KALI DITEGUR JOKOWI DAN MAHFUD ATAS KINERJA BURUKNYA"


Terhitung Presiden Joko Widodo selaku kepala negara sudah 2x menegur Kapolri agar segera berantas dan tindak oknu. Mafia tanah menunjukkan sekali diberitahu tetap tidak berjalan, sehingga kepala negara harus berulang kali memerintahkan Kapolri untuk memberantas mafia tanah. Tapi kenyataannya mafia tanah masih saja ada dan bahkan dibecking Oknum POLRI. 


Mahfud MD sudah mengingatkan Polri bahwa citra Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sedang turun pada level kritis. Mahfud kawatir karena terbukti dari ribuan aduan masuk ke kompolnas adalah keluhan terhadap kinerja Polri yang buruk yang membuat turunnya kepercayaan masyarakat terutama banyak pemberitaan, oknum Polri yang tidak humanis, laporan polisi mandek, dan jual beli perkara hukum. 


Ketika media bertanya kepada Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA bagaimana solusi agar oknum bisa diberantas, dijawab dengan tertawa, Presiden Jokowi, angkat saya sebagai Kapolri, saya jamin dalam 1 tahun akan ada perubahan drastis dan oknum Polri akan berangsur hilang.


Butuh pemimpin Polri diluar institusi POLRI yang tidak terbelenggu "Dosa masa lalu" dan keterikatan kepentingan internal sehingga mampu mencopot oknum-oknum yang tidak baik. Terutama pimpinan Paminal dan Propam itu harus di copot terlebih dahulu karena jelas mereka gagal dalam pembenahan oknum Polri.


"Sudah menjadi rahasia umum, laporan Propam jarang sekali ditindaklanjuti, jika ditindaklanjuti yang dicopot hanya kambing hitam yaitu penyidik level bawah, sedangkan atasan dan otak biang keroknya dibiarkan berkuasa dan kembali merusak. Berikan saya waktu 1 tahun saya benahi Institusi Polri agar citra Polri bisa bersinar kembali, jika saya gagal saya bersedia di hukum mati. Selama Kapolri berasal dari Korps Bhayangkara, Pegang kata-kata saya, Citra Polri akan makin turun dan nyungsep," tandasnya.


(*/humas LQ)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Turunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri, Ini Seruan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan