Proyek SPAL-DT di Link Pasuluhan Walantaka Kota Serang (Dok. stc) |
SERANG | Program Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Dan Perpipaan, yang berada di lingkungan Pasuluhan, RT 06/02, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang-Banten, diduga dalam pelaksanaannya mengurangi spesifikasi, dan kurang pengawasan KSM.
Pantauan media online serangtimur.co.id, Kamis (14/10/2021) di lokasi, melihat adanya kejanggalan terkait besi rakitan balok yang menggunakan besi ukuran bervariasi, antara lain seperti besi ukuran 10 milimeter dan ukuran 8 milimeter, pada besi yang terpasang sebagai besi rakitan balok, dan tak nampak pula Ketu KSM dilokasi.
Saat dikonfirmasi konsultan pengawas, Falak, mengatakan untuk ukuran besi rakitan balok, itu memang harusnya ukuran 10 milimeter.
"Untuk ukuran besi balok itu 10 milimeter namun untuk ukuran sebanarnanya dalam RAB itu kilo gram, tinggal di konversi kan dari sekian kilo jadi berapa batang. Namun untuk program seperti ini kan bisa menggunakan ukuran besi 10 milimeter dan 8 milimeter," ucapnya saat ditemui dilokasi.
Saat ditanya terkait mutu kualitas nanti seperti apa? Falak, mengatakan bahwa, di injak mobil truk pun tidak akan apa-apa.
Diduga menggunakan ukuran besi bervariatif (Dok.stc) |
"Karena kan nantinya dobel semua ketebalan cor beton itu, sekitar 20 cm. Samping, atas, bawah, jadi di tincak truk juga tidak akan apa-apa. Kalau program itu berada dengan proyek, kalau proyek itu harus sesuai di RAB, kalau program itu sesuai apa yang terpasang," jelasnya.
Terpisah salah satu warga yang Engan disebut namanya mengatakan terkait lahan pembangunan SPAL-DT diduga dijual belikan.
"Jadi lahan itu, sebelumnya milik bapak Ruba, dan di berikan kepada anaknya ibu Arimah, ibu Arimah ini punya anak bernama Ali, dan mungkin ini mah denger-denger dijual seharga lima juta sama ustadz Kamjah, ya kemungkinan ustadz yang pengang uang, mungkin begitu yang saya dengar, kalau memang ingin lebih jelasnya silahkan tanyakan saja sama orangnya," terang warga.
Sebelumnya, Senin (11/10/2021) Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM maju bersama) Saepuloh, mengatakan untuk lahan sendiri dirinya berkilah akan adanya jual beli, kendati demikian dirinya hanya memberikan uang rokok terhadap pemilik lahan.
"Untuk lahan itu di hibahkan, adapun untuk uang hanya sekedar uang rokok, itupun pemilik lahan tidak mau, karenakan di situ lahan mati, jadi dimanfaatkan sebagai lahan program SPAL-DT," kilahnya.
Namun pada saat di konfirmasi kembali hari Kamis 14 Oktober 2021, melalui telepon seluler, Saepuloh, didak merespon seolah enggan untuk dikonfirmasi.
Untuk diketahui program Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Dan Perpipaan, yang berada di Lingkungan Pasuluhan RT 06/02, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, denga anggaran Rp. 530.546.200; bersumber Dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021, waktu pelaksanaan, 120 hari kalender, yang dilaksanakan oleh KSM MAJU BERSAMA, diduga dalam pelaksanaannya bermasalah.
(*/Pik/Din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar