SERANG | Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam akselerasi vaksinasi Nasional Covid-19, Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten dan Puskesmas Pematang Kragilan Gelar Vaksinasi massal Dosis II dengan target 650 orang yang bertempat di Perumahan Geriya Sentosa Kragilan, Rabu (6/10/2021).
Nampak antusias warga dalam pelaksanaan vaksinasi ini sangatlah baik, ini terbukti dengan kedatangan warga yang di undang oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan tidak mengalami hambatan bahkan banyak warga yang mendaftarkan diri untuk menerima vaksin.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan. Menurutnya, kegiatan vaksinasi ini dapat terselenggara atas kerjasama intansi terkait dan didukung oleh tenaga nakes relawan vaksinator dari Puskesmas Pematang.
"Mereka secara antusias dan sukarela membantu untuk menjadi vaksinator vaksin dalam kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Polsek Kragilan," ujar Kapolsek.
Andhi menyebut bahwa pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran tenaga kesehatan dari Puskesmas Pematang dalam mensukseskan acara vaksinasi ini. Adapun kegiatan vaksinasi ini ditujukan kepada warga sekitar Polsek Kragilan yaitu warga Kecamatan Kragilan.
Perwira berpangkat Melati Satu ini juga menjelaskan, kegiatan vaksinisasi Dosis II, upaya dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
"Kita akan terus mendukung dan mengawal setiap kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kragilan," ujarnya.
Kendati demikian, Andhi juga berharap sekaligus memberikan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mendukung program vaksinasi ini.
"Semoga pelaksanaan vaksinasi ini dapat tercipta kekebalan kelompok (herd immunity komunal) agar dampak lain dari Covid-19, termasuk misalnya dampak perekonomian segera bisa kita atasi dan proses pemulihan ekonomi nasional bisa kita lakukan," ungkapnya.
Andhi juga menegaskan jika pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan selalu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada. Ia juga mengajak masyarakat yang sudah di vaksin untuk tetap patuhi prokes.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar