SERANG | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan sebanyak 720 personil akan diterjunkan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Sebanyak 720 personil akan kita turunkan untuk pengamanan pilkades serentak yang akan berlangsung di 95 desa di wilayah hukum Polres Serang," kata AKBP Yudha Satria, Sabtu (2/10/2021).
Dari analisa dan evaluasi (anev), kata Kapolres, pihaknya telah melakukan klasifikasi untuk desa sangat rawan, rawan dan tidak rawan. Meski tidak menyebutkan secara jelas, Kapolres mengatakan dari 95 desa yang melakukan gelaran pilkades 4 desa diantaranya tergolong rawan.
"Jadi hasil anev ada 4 desa yang tergolong rawan namun dalam gelaran pilkades serentak ini kita tidak under estimate, semua desa kita anggap rawan agar pengamanan berjalan maksimal dan gelaran pilkades berjalan lancar," tegas Yudha Satria.
Berkaitan dengan pola pengamanan TPS, Kapolres menjelaskan, untuk desa dengan tingkat sangat rawan akan ditempatkan 10 personil dan 2 Linmas. Sedangkan untuk desa rawan, personil yang diturunkan sebanyak 8 anggota dan 2 Linmas.
Sementara untuk desa dengan klasifikasi tidak rawan akan dilakukan pola penempatan 6 personil dan 2 Linmas.
"Personil yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya," tandas Kapolres.
Dalam pesta demokrasi tingkat desa ini, Kapolres mengingatkan kepada seluruh calon kades, tim sukses maupun masyarakat untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades.
"Kepada para calon kades maupun tim sukses harus bersaing dengan sehat dan tidak menghalalkan segala cara demi memenangkan pemilihan," Kapolres mengingatkan.
Di masa pandemi Covid-19, Kapolres juga mengingatkan disiplin penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati agar pilkades serentak ini tidak menjadi kluster baru pandemi Covid-19.
"Agar tidak menjadi klaster baru, jika terjadi pelanggaran prokes lakukan tindakan tegas dengan berkordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat," tandasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar