Mobile masker Polres Serang sasar masyarakat (Dok. Istimewa) |
SERANG | Guna memutus penyebaran Covid-19, Polres Serang Polda Banten tanpa lelah terus berupaya mendisiplinkan masyarakat agar tidak melanggar prokes.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri mengatakan, pembagian mobile masker yang dilakukan oleh jajarannya guna mendisiplinkan masyarakat yang melanggar prokes.
Selain memberikan himbauan dan sosialisasi, lanjut AKP Bhakti, pihaknya juga secara intensif membagikan ratusan masker kepada masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
"Hari ini sebanyak 500 pcs masker kita bagikan, di sekitar Desa Sentul dan sekitar SPBU," kata Bhakti, Minggu (10/10/2021).
Dalam upaya pendisiplinan prokes kepada masyarakat, kata AKP Bhakti, pihaknya tidak hanya memprioritaskan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, namun seluruh masyarakat di berikan himbauan pentingnya menerapkan 5 M.
"Jadi bukan hanya mendisiplinkan masyarakan yang tidak mematuhi prokes, kita juga membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM level 3 guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Serang," tandasnya.
(*/STC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar