Sekmat Carenang H. Aslahudin hadiri rapat RKPDes TA.2022 Panenjoan (ist) |
SERANG | Pemdes Panenjoan menggelar rapat musdes penetapan RKPDes T.A 2022 serta pengesahan pendataan SDG,s Desa yang diadakan di Aula kantor Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang - Banten, Rabu (20/10/2021).
Dalam Kegiatan tersebut hadir Sekmat Carenang, Kades beserta aparatur Pemdes Panenjoan, Ketua BPD Desa Panenjoan dan anggota, Para ketua RT/RW dan Enumerator pendataan SDG,s.
Ketua BPD Apiudin dalam sambutannya menyampaikan perihal RKPDes TA 2022 yg telah selesai disusun, yang sebelumnya berproses melalui Musdus (Musyawarah Dusun), Musdes penyusunan RKPDes dan tahapan berikutnya Musdes penetapan RKPDes yg saat ini dilaksanakan
"Musdes ini sendiri bertujuan untuk rencana kerja p6emdes 2022, sehingga arah dan sasaran program kegiatan bisa terarah dan terukur, sehingga bisa dilaksanakan dengan berpedoman pada RKPDes tersebut," ujarnya.
Ditambahkan Kades Panenjoan H. Rokhani, mengajak kepada peserta rapat untuk bisa bersama - sama membangun Desa serta ciptakan iklim yang kondusif. Disamping itu juga pihak mengajak membangun sinergitas, dengan tujuan agar Desa Panenjoan ini bisa selangkah lebih maju dari Desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Carenang.
Sementara itu Sekmat Carenang H. Aslahudin mengatakan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui musdes RKPDes 2022 harus dihadiri oleh Kades dan unsur perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, PD, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokmas setempat dengan materi bahasan sebagai berikut.
"Ada tiga pembahasan dalam musdes RKPDes T.A 2022 seperti, bahasan rancangan RKPDes 2022,, bahasan rancangan Daftar Usulan RKPDes dan menetapkan rancangan RKPDes tahun 2022," ujar Sekmat.
Lebih lanjut Aslahudin menyampaikan setelah proses itu peserta rapat menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai keputusan musdes yaitu.
"Menyepakati rancangan RKPDes tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2022 dan dituangkan dalam perdes RKPDes tahun 2022 yang di lampiri Berita Acara Perbekel dan BPD, selanjutnya menyepakati Daftar Usulan RKPDes thn 2022 yang akan diusulkan ke Kecamatan," imbuhnya.
Disamping hal tersebut, Sekmat Carenang juga menyampaikan agar Desa memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 tahun 2020 agar Desa bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDG's, seperti, Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan desa tanggap budaya.
Sekmat juga menekankan tentang Indek Desa Membangun (IDM) yang mana Desa Panenjoan sudah berada di Desa berkembang agar bisa ditingkatkan menjadi Desa maju dan berkembang, bahkan bisa menjadi Desa mandiri.
Sekedar diketahui dalam kegiatan rapat musdes RKPDes T.A 2022 Serta pengesahan pendataan SDG,s berjalan dengan lancar dan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
(*/Nurlan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar