Razia kendaraan R2 di depan Mako Polres Serang Kota (dok. istimewa) |
SERANG | Jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Polres Serang Kota Polda Banten intens gelar razia kendaraan di depan Mapolres Serang Kota, Selasa (26/10/2021) malam.
Hal tersebut dilaksankan guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Serang Kota.
Dalam kegiatan razia tersebut, seorang remaja asal Ciruas, Kabupaten Serang, kedapatan membawa minuman keras (miras-red) oplosan.
"Remaja itu berdalih minuman yang dibawanya adalah jamu untuk menghilangkan pegal. Dia mengaku minuman tersebut akan diminum di Ciruas bersama rekan lainnya," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
AKBP Hutapea, menjelaskan, pihaknya, meminta remaja itu untuk tidak mengulangi lagi membawa minuman keras oplosan. Remaja itu dikenai tilang karena knalpot yang digunakan tidak standar dan bising.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (istimewa) |
"Kegiatan ini untuk menciptakan Kota Serang aman, tertib mulai dari kendaraan, dan imbauan kepada yang nongkrong, yang sudah melebih jamnya kita bubarkan," tendasnya.
Selain itu, ada pula pengendara yang terkena razia hendak melarikan diri dan hampir menabrak petugas polisi yang berjaga.
"Pengendaranya tidak hati-hati, khawatir dan hampir menyenggol," ucapnya.
Polisi akan menilang pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan harus diganti.
"Dari kegiatan malam ini, sebanyak 39 pelanggar kami tilang, diantaranya, SIM sebanyak 6, STNK 1 dan 32 unit kendaraan kami tahan," tutupnya.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar