Waduh Karyawan PT. Bangun Putra Kerawang Suntik Vaksin Covid-19 Wajib Bayar 60 Ribu

serangtimur.co.id
Kamis, September 02, 2021 | 17:07 WIB Last Updated 2021-09-02T10:13:26Z

SERANG | 83 karyawan PT Bangun Putera Karawang (BPK) yang bergerak dibidang jasa angkutan logistic beralamat di pool Cikande Kampung Kademangan, Desa Cikande, Kabupaten Serang, melakukan suntik vaksinasi pertama, Kamis (2/9/21).

 

Suntik vaksin yang diselenggarakan pihak perusahaan tersebut memasang tarif sebesar Rp. 60.000 khusus karyawannya dengan sistem potong gaji 3 kali sedangkan untuk yang di luar karyawan wajib bayar cash.


Menurut infomasi dari peserta vaksin yang tidak mau disebutkan namanya, uang Rp. 60.000 tersebut, 12.000 untuk bayar limbah medis dan sisanya untuk vaksin. 


Ditempat berlangsungnya kegiatan vaksin, penanggungjawab pelaksana kegiatan Mijan, membenarkan bahwa kegiatan Vaksin yang sedang berlangsung memang membebani karyawan dengan 60.000 per karyawan dengan sistem potong gaji selama 3 kali potongan. Sedangkan untuk peserta dari luar karyawan dapat dilakulan vaksin dengan membayar langsung.


"Uang yang di pungut tersebut kegunaannya di peruntukkan menyewa tenda, uang makan, dan transpotasi tenaga kesehatan," ungkap Mijan.


Sayangnya kegiatan vaksin tersebut, pihak penyelenggara tidak bekoordinasi dengan pihak Puskesmas, Polsek setempat.


Ditempat yang sama dr. Leni dari Klinik Amal Sehat, Ciracas Kota Serang, membenarkan bahwa kegiatan vaksin yang di selenggarakan oleh karyawan PT. BPK memang benar. 


Leni mengatakan, untuk tenaga kesehatan (nakes) di datangkan dari klinik Amal Sehat, Ciracas Kota Serang sebanyak 6 nakes, dan sifatnya diundang dalam rangka untuk membantu Pemerintah dalam percepatan program vaksinisasi.


"Kami selaku nakes tujuannya jemput bola, dengan mendapatkan sebatas biaya transport, snack, makan dan biaya pengganti limbah kesehatan (B3) karena limbah B3 pihak klinik yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Sedangkan vaksin yang digunakan di dapat dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten," ungkap Leni.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak mengetahui adanya kegiatan vaksin di Kecamatan Cikande, karena tidak ada koordinasi, dan sementara di Kecamatan Cikande tidak ada jadwal vaksin. 


menurut Kadiskes, untuk jadwal vaksin di Kabupen Serang, hari ini ada di 3 wilayah yaitu Faletehan Kecamatan Kramatwatu, Petir SMK dan Anyer.


"Terkait pelaksanaan vaksin ada 2 skema yaitu skema gotong-royong berbayar, mekanismenya perusahaan berkerjasama dengan Kadin, Kadin melakukan pembayaran ke Biofarma, dan nakes boleh dari Klinik Swasta atau Pemerintah. Dan yang kedua skema program gratis yang di selenggarakan oleh Pemerintah, Puskesmas, TNI dan Polri. Semua gratis," tegas Agus.


Reporter: Haris Ranau

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waduh Karyawan PT. Bangun Putra Kerawang Suntik Vaksin Covid-19 Wajib Bayar 60 Ribu

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan