SERANG | Polsek Carenang Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Kamis malam (2/9/2021) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad menyampaikan, dalam giat tersebut, personel menargetkan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Carenang dan mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Adapun tujuan Patroli KRYD lanjt Samsul, untuk antisipasi kerumunan, dan penertiban balapan liar.
"Untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat berkumpulnya massa dan guantibmas, seperti premanisme, pelaku C3, miras, narkoba, sajam, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," tandasnya.
(*/STC_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar