SERANG | Untuk mendisiplinkan prokes kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman, Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan pembubaran kerumunan pada Kamis malam (9/9/2021).
Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan, menyampaikan, dalam giat tersebut pihaknya menargetkan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kragilan, dan mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Sedanghkan lanjut, Kompol Andhi, tujuan Patroli KRYD untuk antisipasi kerumunan dan penertiban balapan liar.
"Jadi, dalam kegiatan ini, untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat berkumpulnya massa serta Guantibmas seperti premanisme, pelaku C3, miras, narkoba, sajam, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," tandasnya.
(*/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar